• Senin, 25 Agustus 2025

Dokter Billy Rosan Dilarang Layani Pasien di RSUD Abdul Moeloek, Jika Terbukti Salah Akan Ditindak Tegas

Senin, 25 Agustus 2025 - 08.18 WIB
57

Dokter Billy Rosan dalam konferensi pers beberapa hari yang lalu. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dokter Billy Rosan dilarang memberi pelayanan kepada pasien di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), usai diduga melakukan praktik tidak pantas dengan menjual alat medis kepada pasien peserta BPJS Kesehatan senilai Rp8 juta.

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali, menegaskan manajemen RSUD Abdul Moeloek telah mengambil tindakan terhadap oknum Dokter Billy Rosan yang diduga telah melakukan praktik jual beli alat medis kepada salah seorang pasien.

Imam Ghozali mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan Komite Medik, Komite Mutu, yang dipimpin oleh Wakil Direktur Pelayanan.

"Kemarin sudah dilakukan tindak lanjut, diadakan rapat yang dipimpin oleh Wadir Pelayanan bersama dengan Komite Medik dan bagian dari Komite Mutu pelayanan rumah sakit," kata Imam saat konferensi pers di RSUD Abdul Moeloek, Jumat (22/8/2025).

Dari rapat tersebut, dikeluarkan satu rekomendasi bahwa dokter yang diduga melakukan pungli tersebut tidak dapat memberikan pelayanan lagi kepada pasien di RSUD Abdul Moeloek.

"Didapatkan satu rekomendasi bahwa yang bersangkutan tidak dapat memberikan pelayanan lagi di Rumah Sakit Abdul Moeloek sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan," kata Imam.

Sementara untuk sanksi administrasi akan diserahkan kepada Inspektorat, karena yang bersangkutan merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

"Jadi kami tidak punya hak mengeluarkan dia dari pegawai negeri, yang bisa memberikan sanksi administratif adalah Inspektorat karena dia seorang ASN," tuturnya.

Selanjutnya, kata Imam, untuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) juga bukan kewenangan RSUD Abdul Moeloek. Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP).

"Untuk mencabut STR bukan wewenang RSUD Abdul Moeloek, tetapi menunggu rekomendasi dari MDP itupun bilamana ada laporan ke MDP. Jadi sudah kita lakukan sanksi bahwa kita tidak bisa mentolerir apa yang dikerjakan oleh yang bersangkutan," tegasnya.

Imam juga menyampaikan bahwa manajemen RSUD Abdul Moeloek akan berkunjung ke rumah duka untuk menyampaikan ucapan bela sungkawa dan permohonan maaf.

"Pihak RSUD Abdul Moeloek hari ini akan ke rumah duka untuk memberikan ucapan bela sungkawa, ada juga tali asih yang diberikan," ungkapnya.

Plt Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek, dr. Yusmaidi, menambahkan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap setiap informasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat.

Pihaknya berkomitmen untuk menangani hal tersebut secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran etika dan disiplin, termasuk praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan alat kesehatan. Tidak ada toleransi terhadap bentuk-bentuk penyimpangan yang merugikan pasien dan keluarganya," kata Yusmaidi.

Ia memastikan bahwa seluruh proses pelayanan harus berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada keselamatan pasien. Tidak akan ada toleransi terhadap tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Sebagai langkah korektif, lanjut dia, RSUD Abdul Moeloek kini meninjau seluruh proses pelayanan dan administrasi secara menyeluruh, termasuk melibatkan lembaga pengawasan eksternal guna memastikan penanganan yang adil dan objektif.

"Kami tidak akan menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Saat ini, RSUDAM sedang melakukan evaluasi internal melalui Komite Medik dan Komite Keperawatan secara menyeluruh dan bekerja sama dengan Inspektorat serta aparat penegak hukum. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan secara transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Pada saat bersamaan, Dokter Billy Rosan yang ikut hadir menyampaikan permohonan maaf.  "Banyak berita sliwar sliwer sana-sini, hanya saja saya sebagai operator dari Ananda Alesha saya akan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya sebagai manusia yang tidak mungkin khilaf dari kesalahan," kata Billy Rosan.

Ia juga menyampaikan bahwa permohonan maaf kepada pihak keluarga telah ia sampaikan sejak awal.

"Dengan keluarga saya sudah menyampaikan permohonan maaf sejak awal. Tetapi dalam hal ini saya juga akan memohon maaf secara keseluruhan untuk semuanya, karena memang mungkin ada kesalahan dari saya," kata Billy Rosan.

Billy yang merupakan dokter spesialis bedah anak tersebut menjelaskan bahwa pembelian alat kesehatan merupakan opsi yang ditawarkan kepada keluarga pasien.

"Jadia dia opsi, opsi itu ya serahkan kepada keluarga. Jadi ya saya tidak bisa menahan opsi, keluarga yang memutuskan, apakah itu suatu tertekan atau tidak itu namanya opsi, tanya ke keluarga ya opsi, tidak ada lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan siap menindak tegas oknum dokter RSUD Abdul Moeloek (Dokter Billy Rosan) jika terbukti melakukan pungli kepada pasien.

"Tapi intinya kalau memang terbukti salah kita akan tindak dengan tegas. Untuk sanksi kita tunggu setelah hasil pemeriksaan, salahnya apa yang dilanggar nanti akan disanksi," kata Mirzani, Jumat (22/8/2025).

Mirzani mengaku sudah meminta kepada manajemen RSUD Abdul Moeloek untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap permasalahan tersebut. "Dewan Etik sudah turun, Komite juga sudah turun," kata Mirzani.

"Kita harus periksa secara menyeluruh, kita tidak bisa satu sisi supaya tidak ada persepsi kemana-mana," sambungnya.

Mirzani mengungkapkan, RSUD Abdul Moeloek terus berusaha memperbaiki pelayanan, agar kedepannya hal serupa tidak terjadi lagi.

"Ini akan menjadi pelajaran bagi kami agar selalu memperbaiki pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Mirzani juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan keluhannya demi pelayanan yang lebih baik.

"Terimakasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan dan insya Allah akan jadi perbaikan," imbuhnya.

Untuk diketahui, kasus ini berawal saat pasangan suami istri asal Kabupaten Lampung Selatan, Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23), mengaku mendapat pengalaman pahit ketika berobat menggunakan fasilitas BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek di Bandar Lampung.

Sandi mengaku, diminta menyerahkan uang sebesar Rp8 juta oleh Dokter Billy Rosan yang sedang menangani pengobatan putri mereka, dengan alasan untuk membeli alat medis operasi.

Sandi mengatakan, putrinya yang berusia 2 tahun dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek pada 9 Juli 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan rontgen pada 19 Juli 2025, dokter mendiagnosis anaknya mengidap penyakit Hispro.

“Setelah hasil rontgen keluar, Dokter Billy Rosan yang menangani anak kami menyarankan operasi. Tapi dia juga meminta uang Rp8 juta untuk membeli alat medis yang katanya dibutuhkan dalam operasi tersebut,” kata Sandi, Kamis (21/8/2025).

Namun, saat itu Dokter Billy Rosan tidak menjelaskan secara rinci alat apa yang dimaksud. Akhirnya, Sandi dan istrinya menuruti permintaan itu demi keselamatan buah hatinya.

Kemudian, uang tersebut ditransfer ke rekening pribadi atas nama Billy Rosan, dan bukan rekening atas nama rekening rumah sakit atau rekening apotek.

“Setelah uang dikirim, barulah dia mengirimkan gambar alat itu. Saya merasa aneh, katanya waktu itu butuh 10 hari sampai alat datang, tapi keesokan harinya setelah transfer alat itu langsung ada,” ungkapnya.

Naas, setelah operasi selesai, kondisi anak Sandi justru semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada 19 Agustus 2025.

“Waktu meminta uang Dokter Billy Rosan komunikasi intens, WA (WhatsApp) terus. Tapi ketika kondisi anak saya menurun, balasan WA jadi lama. Malam saya hubungi, paginya baru dibalas setelah anak saya meninggal,” ujar Sandi.

Selain itu, ia juga menyoroti pelayanan RSUD Abdul Moeloek. Meskipun terdaftar di BPJS Kesehatan kelas II, anak Sandi ditempatkan di ruang perawatan kelas III dengan alasan sistem perawatan tanpa kelas.

“Perawat pun terkesan tidak tanggap. Saat kondisi anak kami menurun pasca operasi, kami mencari perawat tapi jawabannya sibuk karena banyak pasien lain,” tegas Sandi.

Atas kejadian ini, Sandi mengaku sangat kecewa dengan pelayanan RSUD Abdul Moeloek maupun sikap dokter yang menurutnya tidak bertanggung jawab.

“Kami hanya ingin peristiwa ini jadi perhatian agar tidak ada lagi keluarga pasien lain yang diperlakukan seperti kami,” paparnya. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin 25 Agustus 2025 dengan judul "Dokter Billy Rosan Dilarang Layani Pasien di RSUD Abdoel Moeloek"