DPRD Lampung Barat Setujui KUA-PPAS Perubahan 2025, Defisit Tercatat Rp33,8 Miliar

Rapat paripurna Kabupaten Lampung Barat dengan agenda penyampaian laporan Banggar dan penandatanganan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum KUA-PPAS. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten
Lampung Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Hasil pembahasan menunjukkan adanya
defisit anggaran sebesar Rp33,8 miliar.
Anggota Banggar DPRD Lampung Barat, Dina Riyanti, dalam laporannya
menyebutkan pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksi mencapai
Rp1.068.426.309.811,83 atau sekitar Rp1,06 triliun. Sementara belanja daerah
diperkirakan sebesar Rp1.102.232.690.405,90 atau sekitar Rp1,10 triliun.
Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menimbulkan defisit sebesar
Rp33.806.380.594,07.
Banggar DPRD menekankan agar pemerintah daerah dapat mengantisipasi kondisi
defisit ini dengan strategi keuangan yang tepat. Efisiensi belanja dan
optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebut menjadi kunci untuk menjaga
stabilitas fiskal daerah.
“Dengan kondisi anggaran yang defisit, pemerintah daerah harus benar-benar
selektif dalam menentukan program prioritas. Jangan sampai kegiatan yang kurang
berdampak justru menggerus anggaran yang terbatas,” tegas Banggar DPRD dalam
rapat paripurna, Senin (25/8/2025).
Banggar juga meminta agar perangkat daerah mampu memaksimalkan program yang
telah direncanakan dalam KUA-PPAS Perubahan. Setiap kegiatan harus dipastikan
memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik dalam bidang infrastruktur,
pelayanan publik, maupun penguatan ekonomi kerakyatan.
Selain itu, pembangunan jalan kembali menjadi perhatian utama. DPRD meminta
kualitas pekerjaan diperhatikan secara serius, agar anggaran yang dialokasikan
tidak terbuang sia-sia akibat perbaikan berulang.
"Terkait dengan penerimaan daerah, Banggar menekankan pentingnya
peningkatan PAD. Menurut DPRD, semakin besar PAD yang diperoleh, semakin tinggi
pula kemandirian fiskal Lampung Barat. Dengan begitu, ketergantungan terhadap
pemerintah pusat bisa berkurang," kata dia.
Tema pembangunan tahun 2025 yang diusung, yakni “Memperkuat Kapasitas
Sumberdaya Manusia dan Ketahanan Ekonomi yang Berkelanjutan”, diharapkan tidak
hanya menjadi slogan, tetapi juga terimplementasi dalam kebijakan anggaran.
Banggar menilai efisiensi harus tetap berjalan seiring efektivitas
penggunaan anggaran. Artinya, meski ruang fiskal terbatas, pemerintah daerah
tetap dituntut menjaga kualitas pelayanan publik. DPRD juga mengingatkan
perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Setiap penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan agar mendapat
kepercayaan masyarakat.
"Dengan adanya defisit, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk lebih
kreatif menggali potensi pendapatan lain, baik dari sektor pajak, retribusi,
maupun pengelolaan aset daerah. Banggar juga menegaskan agar APBD Perubahan
tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan instrumen nyata dalam menjawab
kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Melalui hasil pembahasan ini, DPRD berharap kerja sama antara legislatif
dan eksekutif dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih realistis dan
berdampak langsung.
Kesepakatan ini juga menandai komitmen bersama untuk terus memperkuat
kapasitas sumber daya manusia sekaligus menjaga ketahanan ekonomi Lampung Barat
di tengah keterbatasan fiskal.
Banggar menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran eksekutif atas
kerja sama dalam proses pembahasan, namun menegaskan agar rekomendasi terkait
efisiensi dan prioritas program benar-benar ditindaklanjuti. Dengan demikian, meski
dihadapkan pada defisit Rp33,8 miliar, DPRD optimistis bahwa APBD Perubahan
2025 tetap bisa menjadi instrumen pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat
Lampung Barat. (*)
Berita Lainnya
-
Belum Berjalan Optimal, Pemkab Lampung Barat Bakal Bentuk Satgas Dampingi Koperasi Desa Merah Putih
Senin, 25 Agustus 2025 -
24 Kades di Lambar Tak Lanjutkan Perpanjangan Masa Jabatan, Ada yang Menolak Hingga Tersandung Masalah Hukum
Senin, 25 Agustus 2025 -
Atlet Lampung Barat Sabet Prestasi di Invitasi Renang Lampung 2025
Minggu, 24 Agustus 2025 -
36 Kades di Lampung Barat Perpanjang Jabatan Dua Tahun, 24 Lainnya Diganti Pj
Minggu, 24 Agustus 2025