• Senin, 25 Agustus 2025

Dukung Transformasi Sistem Logistik, Bea Cukai Beri Izin PLB Dua Perusahaan di Lampung

Senin, 25 Agustus 2025 - 11.37 WIB
16

Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian keluarkan izin operasional Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada 2 perusahaan di Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi sistem logistik nasional.

Hal ini diwujudkan melalui pemberian izin operasional Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada dua perusahaan strategis di Provinsi Lampung, yakni PT. Cipta Eco Swadya dan PT. Aman Jaya Perdana.

Pit. Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Agus Yulianto, mengatakan jika langkah ini merupakan bagian dari kebijakan reformasi struktural yang bertujuan menciptakan ekosistem logistik yang efisien, adaptif, dan berdaya saing tinggi.

"Fasilitas PLB diharapkan mampu mendukung pertumbuhan industri nasional melalui sistem penyimpanan dan distribusi barang yang terintegrasi," kata dia saat memberikan keterangan, Senin (25/8/2025).

Ia mengatakan jika PLB sendiri merupakan fasilitas yang memungkinkan perusahaan menyimpan barang dalam jangka waktu tertentu dengan penangguhan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN, selama barang belum beredar di dalam negeri.

"Skema ini memberikan fleksibilitas tinggi bagi pelaku usaha dalam mengelola stok, merespons dinamika pasar, serta menekan biaya logistik secara signifikan," imbuhnya.

Menurut nya, pemberian izin PLB kepada kedua perusahaan tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat daya saing industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

la menegaskan bahwa Bea Cukai hadir sebagai fasilitator perdagangan yang adaptif terhadap tantangan global dan berperan aktif dalam modernisasi sistem logistik nasional.

"PT. Cipta Eco Swadya, adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa logistik dan juga pergudangan, kini mengelola PLB yang difokuskan untuk mendukung ekspor kopi robusta," kata dia.

Dengan fasilitas gudang berstandar tinggi dan lokasi strategis dekat pelabuhan, perusahaan ini siap menampung dan mengelola komoditas kopi melalui proses pengemasan ulang, penggabungan, pembauran, dan quality control.

"Kopi robusta Lampung merupakan salah satu komoditas unggulan nasional, menyumbang lebih dari 70 persen produksi robusta Indonesia. Selain kopi, PT. Cipta Eco Swadya juga berkomitmen untuk memperluas ekspor komoditas lain seperti lada, kakao, dan jagung," tuturnya.

Sementara itu, PT. Aman Jaya Perdana, perusahaan nasional yang telah berdiri sejak 1982, memperoleh izin PLB untuk mendukung kegiatan industri dan perdagangan hasil bumi seperti PKE, molases, CPO, dan CPKO.

Fasilitas ini memungkinkan perusahaan mengoptimalkan proses penyimpanan dan distribusi, serta meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan.

"Pemberian izin PLB kepada kedua perusahaan ini diproyeksikan membawa dampak ekonomi yang signifikan, baik secara regional maupun nasional," kata dia.

Agus Yulianto menekankan bahwa keberadaan PLB akan menjadi katalisator dalam mendorong efisiensi logistik, memperkuat struktur industri, dan meningkatkan kontribusi ekspor terhadap perekonomian negara.

"Adapun dampak yang diharapkan adalah adanya efisiensi biaya logistik dan operasional yang meningkatkan daya saing produk ekspor. Peningkatan volume ekspor komoditas strategis yang memperkuat neraca perdagangan nasional," jelasnya.

Kemudian penguatan industri daerah melalui penciptaan lapangan kerja dan integrasi pelaku usaha lokal, modernisasi sistem logistik nasional, sejalan dengan visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat logistik regional.

"Melalui langkah ini, kami menegaskan peran strategisnya sebagai trade fasilitator dalam mendukung transformasi logistik nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutupnya. (*)