MUI Apresiasi BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wacana peningkatan Badan Penyelenggara
(BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah diapresiasi oleh Ketua Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh. Kabarnya,
wacana tersebut telah disepakati oleh DPR-RI dan pemerintah dan akan disahkan
dalam rapat paripurna yang akan digelar pada 26 Agustus 2026.
"Apresiasi atas peningkatan status badan penyelenggara haji menjadi
kementerian yang secara khusus menangani haji dan umrah. Jika ini disepakati
oleh Presiden Prabowo dan DPR sebagai keputusan politik pembuatan
undang-undang, tentu sudah dilakukan kajian mendalam," ujarnya dikutip
dari situs resmi MUI.
Menurut Prof Ni'am, kehadiran Kementerian Haji dan
Umrah akan lebih mengoptimalkan peran negara dalam menjalankan tugas pelayanan
dalam penyelenggara haji. Selain itu peningkatan status tersebut dapat menjamin
umat Islam yang wajib haji bisa melaksanakan kewajibannya secara baik,
terpenuhi syarat rukun serta terlayani sarana-prasarana untuk ibadah dengan
baik.
"MUI siap bekerja sama, mendukung, dan
memberikan support untuk sukses penyelenggaraan haji dengan optimal, melalui
fatwa-fatwa keagamaan terkait ibadah haji," sambung pria yang juga merupakan
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Ia menekankan adanya sinergi antara Kementerian
Haji dan Umrah dan MUI khususnya dalam penyelenggaraan haji.
"Kementerian haji menyelenggarakan pelayanan
haji, sementara MUI menetapkan fatwa-fatwa keagamaan terkait manasik haji yang
jadi pedoman bagi kementerian," terang Prof Ni'am.
Ketua Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul
Ulama (MA-IPNU) itu mendorong agar Kementerian Haji dan Umrah berkoordinasi
dengan Kementerian Agama. Ia menilai koordinasi itu penting dilakukan terkait
pelaksanaan pembinaan jemaah haji, utamanya pasca pelaksanaan haji, terkait
transformasi kelembagaan dan ketenagakerjaan.
"Walau bagaimanapun, Kementerian Agama
sebagai kementerian induk yang sebelumnya menyelenggarakan ibadah haji penting
untuk koordinasi kelembagaan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Dalami Dugaan Korupsi Proyek
Selasa, 16 Desember 2025 -
Mendag Terbitkan Aturan 35 Persen Distribusi Minyakita Wajib Lewat BUMN
Selasa, 16 Desember 2025 -
BNPB: Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.016 Jiwa, 212 Hilang
Senin, 15 Desember 2025
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Jumat, 19 Desember 2025Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
-
Selasa, 16 Desember 2025KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Dalami Dugaan Korupsi Proyek
-
Selasa, 16 Desember 2025Mendag Terbitkan Aturan 35 Persen Distribusi Minyakita Wajib Lewat BUMN
-
Senin, 15 Desember 2025BNPB: Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.016 Jiwa, 212 Hilang









