• Kamis, 28 Agustus 2025

Marindo Kurniawan Lantik Kadis PPPA dan PMDT Pemprov Lampung

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13.37 WIB
78

Sekprov Lampung Marindo Kurniawan saat melantik dua pejabat eselon II Pemprov Lampung, Kamis (28/8/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dua pejabat eselon II yang berada di lingkungan Pemprov Lampung, Kamis (28/8/2025).

Kedua pejabat tersebut adalah Saiful sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) dan Hanita Farial sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4769/VI.04/2025. Pelantikan berlangsung di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung.

Dalam arahannya Marindo menekankan bahwa tantangan pembangunan ke depan menuntut kerja cerdas dan kolaboratif.

Pemerintahan, menurutnya, tidak bisa lagi berjalan dengan sekat-sekat sektoral. Diperlukan sinergi antarperangkat daerah, pelibatan masyarakat, dan koordinasi lintas instansi serta stakeholder.

"Keberhasilan seorang pejabat tidak ditentukan oleh jabatannya semata, tetapi oleh kemampuan membangun kolaborasi dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat," tambahnya.

Khusus kepada Saiful, yang dipercaya dalam urusan pemberdayaan masyarakat desa dan kawasan transmigrasi, Marindo menitipkan harapan besar.

Ia menegaskan bahwa desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat dan motor pembangunan berkelanjutan.

"Langkah besar yang perlu diprioritaskan adalah prinsip membangun dari desa dan dari bawah, sebagaimana tercantum dalam amanat konstitusi. Ini menjadi pondasi pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Ia juga meminta agar program-program strategis pusat dan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat desa dan transmigrasi dapat diintegrasikan secara cepat, tepat, dan terukur.

"Selain itu, dukungan terhadap program prioritas seperti pemberian makanan bergizi gratis juga menjadi perhatian khusus, terutama di wilayah pedesaan dan kawasan transmigrasi," kata dia.

Sementara itu kepada Kepala Dinas PPPA, Marindo menyampaikan pentingnya memperkuat kebijakan yang berpihak pada kelompok perempuan, anak, dan kelompok rentan.

"Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah bagian dari strategi pembangunan manusia yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat. Pendekatannya harus holistik dan berbasis data," tegas Marindo.

Ia menekankan pentingnya penguatan layanan PPPA, pencegahan kekerasan berbasis gender, serta keterlibatan publik dalam menjaga dan melindungi kelompok rentan, sebagai bagian dari upaya mempersiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. (*)