Sidak Rusunawa, Wakil Wali Kota Metro Temukan Jejak Pemakai Narkoba

Barang bukti seperangkat alat hisap sabu yang ditemukan Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana saat melakukan sidak ke menara B lantai 5 Rusunawa Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Rasa kaget bercampur geram mewarnai inspeksi
mendadak (sidak) Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, di rumah
susun sederhana sewa (rusunawa) Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Iringmulyo,
Kecamatan Metro Timur, Kamis (28/8/2025).
Apa yang awalnya hanya pemeriksaan administrasi dan kondisi fisik bangunan,
justru berujung pada temuan mengejutkan yaitu jejak aktivitas narkoba di menara
B lantai lima.
“Awalnya kami ingin mengecek fisik bangunan dan administrasi, termasuk
tunggakan sewa yang jumlahnya cukup besar, mencapai ratusan juta rupiah. Namun
saat memeriksa ruangan kosong di lantai lima, kami menemukan dugaan
penyalahgunaan narkoba berupa alat hisap sabu dan klip sisa pakai," kata
dia saat diwawancarai awak media.
Temuan itu mempertegas rusunawa bukan sekadar menghadapi masalah klasik
keterlambatan bayar sewa dan pencurian fasilitas, tetapi juga sudah
terkontaminasi praktik haram yang mengancam keselamatan penghuni.
Rafieq menyebut, ruangan kosong yang seharusnya dijaga malah menjadi sarang
aktivitas negatif. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti. Wakil wali kota
yang didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Metro,
Robby Kurniawan Saputra, serta aparat kepolisian dan kecamatan, berkoordinasi
dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kita sesalkan, karena fasilitas rusak, dicuri, bahkan dimanfaatkan untuk
narkoba. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memastikan rusunawa, yang
notabene aset pemerintah, harus bebas dari narkoba," bebernya.
"Apalagi Pemkot baru saja menandatangani komitmen kerja sama dengan
BNN untuk program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba (P4GN),” imbuh Rafieq.
Sementara itu, Kepala DPKP Robby mengakui lemahnya pengawasan. Dengan dua
gedung rusunawa berisi 110 kamar dan hanya 16 tenaga UPTD yang bekerja pada jam
kantor, celah pengawasan memang terbuka lebar.
“Kami sudah dengar kabar soal penyalahgunaan narkoba, tapi baru kali ini
saya lihat langsung. Ada bong, sisa plastik sabu, korek api, bahkan ganja di
kamar lain. Ke depan pengawasan akan lebih ketat, dan kami dorong aparat hukum
mengusut siapa pelakunya,” ujarnya.
Polisi pun tak tinggal diam. Waka Polsek Metro Timur, IPDA Joni Putra,
menegaskan patroli akan diperketat, khususnya di area kosong dan gelap yang
rawan disusupi aktivitas ilegal.
“Barang-barang bukti yang ditemukan akan kami lidik, siapa pemiliknya,
siapa yang terlibat. Kami juga koordinasi dengan Polres dan Satnarkoba untuk
patroli lebih intensif,” katanya.
Kasus ini membuka tabir suram pengelolaan rusunawa di Kota Metro. Selain
menanggung beban tunggakan hingga ratusan juta rupiah, pengawasan lemah membuat
hunian murah pemerintah itu berubah fungsi, dari solusi perumahan rakyat,
menjadi potensi sarang narkoba.
Kondisi ini memperlihatkan kontradiksi, dimana pemerintah baru saja
berkomitmen dengan BNN untuk melawan narkoba, namun di sisi lain aset daerah
justru kecolongan.
Bagi publik, kasus ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana
manajemen rusunawa selama ini. Mengapa ruang kosong bisa dibiarkan tanpa
penjagaan hingga dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Sidak Wakil Wali Kota Metro hari ini menjadi alarm keras. Bahwa perang
melawan narkoba tidak bisa hanya sebatas seremoni penandatanganan MoU,
melainkan harus menyentuh persoalan nyata tentang pengawasan, pengelolaan aset,
dan keberanian menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu. (*)
Berita Lainnya
-
Masih Jauh dari Target, Layanan CKG di Metro Baru Sentuh 13.586 jiwa
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Geger Jejak Narkoba di Rusunawa Metro, Warga Keluhkan Minimnya Pengawasan Hingga Maraknya Curanmor
Kamis, 28 Agustus 2025 -
September, Ruas Jalan Pattimura Metro Utara Mulai Diperbaiki
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Ironi Kota Cerdas, Bansos Menumpuk di Pusat Pemerintahan Metro, Oleh: Arby Pratama
Rabu, 27 Agustus 2025