Nasdem Copot Sahroni dari Pimpinan Komisi III DPR

Anggota DPR Ahmad Sahroni. Foto: Instagram Ahmad Sahroni
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Fraksi Partai NasDem mengganti anggota DPR Ahmad Sahroni dari posisi pimpinan Komisi III DPR. Ahmad Sahroni tak lagi menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR.
Surat penggantian Sahroni dari pimpinan Komisi III DPR beredar di kalangan wartawan, Jumat (29/8/2025). Surat itu bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025.
Surat tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat. Kemudian, Sahroni sendiri sebagai Sekretaris Fraksi Partai NasDem juga meneken surat itu.
Dalam surat yang beredar itu disebutkan bahwa Sahroni diganti dari Wakil Ketua Komisi III DPR. Ia kini menjabat sebagai anggota Komisi I DPR.
Sementara itu, posisi Wakil Ketua Komisi III DPR yang ditinggalkan Sahroni kini diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu. Rusdi Masse sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR.
Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Laiskodat mengatakan rotasi penugasan terhadap Sahroni merupakan langkah strategis di tengah adanya sorotan publik terhadap dinamika politik nasional.
"Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan," kata Viktor dalam keterangan tertulisnya yang kami kutip dari Antara, Jumat (29/8/25).
Dia pun menekankan agar seluruh wakil rakyat dari Partai NasDem menjaga soliditas internal dan memastikan politik restorasi benar-benar hadir dalam kerja nyata legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, Komisi III DPR RI memiliki peran vital dalam mengawasi institusi penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan rotasi ini, dia ingin mempertegas fokus untuk memperkuat agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum.
Dia menegaskan rotasi tersebut menegaskan komitmen Fraksi NasDem menghadirkan politik yang adaptif dan responsif.
"Dengan mengusung semangat restorasi, partai menekankan bahwa setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal, tetapi juga demi menjawab tantangan kebangsaan yang terus berkembang," kata dia.
Sebelumnya Ahmad Sahroni menuai kecaman publik usai mengatakan masyarakat yang minta DPR bubar tolol, Ia mengatakan siapa saja boleh mengkritik DPR RI. Akan tetapi tidak boleh mencaci maki, karena bisa merusak mental.
"Mental manusia yang begitu adalah mental manusia tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia," kata Ahmad Sahroni saat kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025) sebagaimana dikutip dari Detik.com.
Pernyataan Ahmad Sahroni itu lantas menjadi bulan-bulanan masyarakat. Terlebih Politisi NasDem itu sudah hampir tiga periode digaji oleh rakyat lantaran menjadi anggota DPR RI.
Tak berhenti sampai disitu, Ahmad Sahroni juga sempat menjadi sorotan publik saat bicara terkait gaji dan tunjangan para anggota DPR. Ia meminta masyarakat untuk tidak melihat nominalnya yang dianggap fantastis.
"Jadi jangan dilihat karena nilai uangnya, wow, fantastis. Nggak, itu biasa sebenarnya. Cuman kan ada orang yang nggak senang, wow gila DPR semau-maunya gitu. Dapet duit senang-enaknya ngelakuin hal. Nggak," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).
Ia menyebut anggota DPR akan membagi rezeki yang dipunya kepada masyarakat. Namun, ia memandang 580 anggota dewan pasti memiliki cara tersendiri dalam mendistribusikan hal tersebut.
"Kita-kita orang adalah perwakilan yang dinamai adalah pejabat publik yang juga digaji oleh masyarakat. Uangnya pasti kembali ke masyarakat. Tanpa perlu dikasih tahu ya ini uangnya, uang gajian gue, gue kasih ya sama kalian. Nggak perlu," kara Legislator NasDem ini.
"Jadi tangan kanan memberi, tangan kiri ya diumpetin lah ceritanya. Itu istilah.Tapi lagi-lagi, teman-teman anggota DPR 580 anggota DPR ini adalah punya empati keberpihakan kepada masyarakat dengan caranya masing-masing," tambahnya.
Ia menilai tunjangan yang didapat oleh anggota DPR RI lebih hemat daripada rumah dinas yang sebelumnya didapat. Sahroni menyebut biaya perawatan rumah dinas jika dikalkulasi lebih besar dari Rp 50 juta.
"Kalau dikasih fasilitas rumah, itu biayanya akan lebih mungkin 10 kali lipat dari yang dikasih tunjangan kepada anggota DPR, sebanyak Rp 50 juta. Kenapa, karena biaya perawatan itu tak terhingga, banyak rusak AC-lah, perlengkapan di dalamnya. Kenapa waktu itu banyak yang dikasih masukan, lebih baik dikasih tunjangan tunai. Dimana tidak memberatkan negara, agar posisinya tidak, anggaran negaranya tidak terganggu," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Prabowo Mengaku Terkejut dan Kecewa Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Bupati Pesawaran Nanda Indira Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2025
Kamis, 28 Agustus 2025 -
MUI Apresiasi BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Parlemen Dinilai Lamban Tanggapi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu 2029
Selasa, 26 Agustus 2025