Krisis Demokrasi di Indonesia, LDS: Saatnya Reformasi Menyeluruh

Direktur LDS, Dedy Indra Prayoga. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lampung Democracy Studies (LDS) menilai kondisi demokrasi di Indonesia saat ini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan.
Lembaga tersebut menyebut akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah dan elite politik terus menumpuk dan berpotensi memperdalam krisis kepercayaan rakyat terhadap demokrasi.
Direktur LDS, Dedy Indra Prayoga, mengatakan kegagalan agenda reformasi yang menjadi cita-cita sejak 1998 kini semakin nyata. Ia menyoroti proses pembahasan sejumlah regulasi penting, seperti UU Cipta Kerja, RKUHP, RUU TNI, hingga RKUHAP, yang dinilai tidak melibatkan partisipasi publik secara bermakna.
“Proses legislasi justru berlangsung elitis dan menjauh dari semangat demokrasi partisipatoris,” kata Dedy dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8/2025).
Selain itu, LDS menilai kondisi ekonomi rakyat kian terhimpit. Pajak yang memberatkan, harga kebutuhan pokok yang melambung, serta minimnya lapangan kerja memperburuk kualitas hidup masyarakat.
“Sementara itu, gaya hidup mewah pejabat publik, kenaikan tunjangan DPR, dan maraknya kasus korupsi semakin mempertebal rasa ketidakadilan sosial,” ujarnya.
LDS juga menyoroti sikap pejabat publik yang dianggap tidak peka dalam merespons aspirasi masyarakat. Dedy mencontohkan pernyataan sejumlah anggota DPR, seperti Adies Karding dan Ahmad Sahroni, yang mencerminkan sikap abai terhadap jeritan rakyat.
“Lebih buruk lagi, ketika rakyat menyampaikan aspirasi secara damai, negara merespons dengan represif. Kasus meninggalnya Affan Kurniawan saat aksi demonstrasi menjadi bukti nyata kegagalan negara melindungi hak konstitusional warganya,” jelasnya.
Menurut Dedy, kondisi tersebut sejalan dengan laporan Freedom House yang menunjukkan adanya penurunan serius dalam indeks demokrasi Indonesia.
Atas dasar itu, LDS mendorong adanya reformasi menyeluruh, terutama di tubuh kepolisian dan partai politik. Polri, kata dia, harus kembali pada mandatnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan sebagai alat represi terhadap kebebasan sipil.
“Partai politik juga harus direformasi total. Partai tidak boleh menjadi kartel kekuasaan yang hanya mementingkan elite, melainkan ruang artikulasi nyata bagi kepentingan rakyat,” tegas Dedy.
Ia menambahkan, demokrasi hanya dapat bertahan bila rakyat merasa memiliki ruang adil untuk bersuara dan negara hadir untuk mendengar serta melindungi mereka.
“Jika arah bangsa terus berjalan seperti sekarang, yang kita hadapi bukan hanya krisis politik, tetapi juga krisis kepercayaan yang dapat mengguncang fondasi demokrasi itu sendiri,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gejolak Demo Anarkis Meluas, Pengamat Unila: Tanda Krisis Ekonomi, Wibawa Pemerintah Sedang Diuji
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Polda Lampung Siapkan Pengamanan Aksi Demo, Irwasda Tekankan Profesionalitas Personel
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Ketika Suara Publik Dimatikan, Oleh: Didik Tri Putra Jaya
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Gubernur: UNU Berhasil Menempa Insan Cendekia Intelektual
Sabtu, 30 Agustus 2025