MUI Lampung Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi, Hindari Pembakaran Fasilitas Umum
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Prof Mukri. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung,
Prof Mukri, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menghindari
aksi anarkis seperti pembakaran fasilitas umum, termasuk gedung DPRD maupun
aset negara lainnya di Provinsi Lampung.
Hal ini disampaikan menyusul tragedi yang menewaskan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta, yang dilanjutkan aksi massa membakar gedung DPRD di berbagai wilayah dan fasilitas umum lainnya
Prof Mukri menegaskan, penyampaian aspirasi masyarakat adalah hak konstitusional warga negara. Namun, aspirasi tersebut harus disalurkan secara damai tanpa merusak ketertiban dan keamanan.
“Kami keluarga besar MUI Lampung turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Affan. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran. Tapi kami tegaskan, jangan sampai musibah ini dijadikan alasan untuk tindakan anarkis,” ujar Prof Mukri saat dihubungi melalui telepon. Sabtu (30/8/25).
Menurutnya, pembakaran fasilitas publik seperti gedung DPRD, kantor pemerintah, atau aset milik masyarakat hanya akan menimbulkan kerugian bersama. Ia mengingatkan agar semua pihak tetap menahan diri dan menjaga kondusivitas.
“Kami minta masyarakat di Lampung tidak terprovokasi. Jangan ada aksi merusak, apalagi membakar gedung DPRD atau fasilitas umum lain. Itu bukan solusi, justru merugikan semua pihak,” tegasnya.
Prof Mukri juga mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta aparat menjaga keamanan dengan humanis serta masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai.
Ia berharap seluruh warga, khususnya umat Islam, ikut menjadi peneduh dan pemediasi di tengah situasi yang berpotensi menimbulkan gesekan.
“MUI mengajak umat untuk tetap sabar, tidak terprovokasi, dan menghindari aksi anarkis. Mari jaga persatuan dan kedamaian bangsa,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Polda, Kejati, dan BNNP Lampung Hadapi Penerapan KUHP Baru
Jumat, 21 November 2025 -
Benny Karya Limantara: KUHAP Baru Momentum Reformasi atau Sekadar Wajah Baru dari Sistem Lama
Jumat, 21 November 2025 -
Efektivitas KUHAP Tergantung Komitmen Aparat Penegak Hukum
Jumat, 21 November 2025 -
Pelaku Pengecoran Solar di Lampung Beli Barcode Ilegal dari Medsos
Kamis, 20 November 2025









