Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kota Metro, 11 Tuntutan Disepakati

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini beserta sejumlah anggota dewan saat menyepakati tuntutan massa aksi. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Ribuan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas masyarakat hingga pengemudi ojek online menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kota Metro, Senin (1/9/2025).
Mereka datang dengan satu tujuan, mendesak wakil rakyat agar tak sekadar duduk nyaman di kursi empuk, melainkan benar-benar menyuarakan kepentingan publik.
Aksi yang dikoordinatori oleh Aliansi Mahasiswa Metro Melawan itu berlangsung sejak pagi.
Massa membawa spanduk dengan berbagai tulisan seperti Sahkan UU Perampasan Aset hingga Sejahterakan Guru dan Hentikan Privilege Dewan. Orasi bergantian menggaung, membakar semangat ribuan orang yang memadati halaman gedung DPRD.
Salah seorang Koordinator Lapangan, Muhamad Rafieq menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi seremonial, melainkan tekanan serius kepada DPRD Metro agar menyuarakan aspirasi masyarakat ke level nasional.
"Hasilnya, DPRD menyetujui salah satunya terkait UU Perampasan Aset. Tapi kita tidak akan berhenti di situ. Semua tuntutan harus diperjuangkan, bukan sekadar ditandatangani di atas kertas," ujarnya.
Bagi mahasiswa, UU Perampasan Aset adalah jalan untuk membuktikan komitmen negara dalam memberantas korupsi yang menjarah hak rakyat kecil.
Aksi ribuan massa di Metro ini menandai babak baru hubungan rakyat dengan wakilnya.
DPRD Metro dipaksa untuk keluar dari zona nyaman, berhadapan langsung dengan realitas keras yang dialami konstituen mereka.
Hal senada diutarakan Koordinator aksi, M. Ridho Anugrah. Ia menyebut DPRD tak boleh lagi bermain-main dengan amanah rakyat.
"Dewan jangan hanya jadi stempel. Kalian harus berdiri bersama rakyat, bukan bersembunyi di balik fasilitas dan tunjangan yang berlebihan," katanya.
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini akhirnya keluar menemui massa. Di hadapan ribuan pengunjuk rasa, ia menyampaikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi dan meneruskan rekomendasi ke DPR RI.
DPRD Kota Metro juga mengizinkan para demonstran memasuki ruang rapat paripurna untuk berdialog dan menerima tuntutan peserta aksi.
"Kami memberikan dukungan sesuai dengan aturan dan mekanisme regulasi undang- undang yang ada terhadap tuntutan mahasiswa. Kami menerima semua poin yang disampaikan," ungkapnya.
Namun, pernyataan tersebut tak membuat massa langsung puas. Mereka tetap menuntut komitmen tertulis serta langkah nyata dalam agenda-agenda lokal, terutama soal kesejahteraan guru honorer, perbaikan infrastruktur, hingga transparansi pendidikan.
Berikut 11 tuntutan utama dalam aksi massa di gedung DPRD Kota Metro tersebut :
- Mengecam keras atas tindakan brutalitas/represifitas Polri terhadap masa aksi demonstrasi.
- Mendesak keras institusi Polri untuk memberikan keadilan bagi seluruh korban kekerasan, penangkapan dan pembunuhan.
- Mendesak DPRD Kota Metro agar mendorong DPR RI untuk mengesahkan UU perampasan aset.
- Mendesak DPRD Kota Metro untuk memperjuangkan dan mendorong kenaikan gaji buruh.
- Mendesak DPRD Kota Metro untuk memberikan rekomendasi kepada DPR RI untuk menghapuskan tunjangan rumah dan menolak kenaikan gaji anggota DPR.
- Mendesak DPRD Kota Metro untuk segera memperbaiki dan menyelesaikan permasalahan infrastruktur di Kota Metro.
- Mendesak DPRD Kota Metro untuk memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan guru honorer serta guru ngaji di Kota Metro.
- Mendesak DPRD Kota Metro untuk memberikan edukasi toleransi beragama di seluruh sektor pendidikan di Kota Metro.
- Mendesak DPRD Kota Metro agar mewujudkan transparansi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
- Mendesak DPRD Kota Metro untuk melakukan pengawasan terhadap pendistribusian Program Indonesia Pintar (PIP) agar tepat sasaran.
- Mendesak DPRD Kota Metro untuk mengoptimalkan fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Aksi ini menjadi simbol bahwa masyarakat Metro menolak politik elitis yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Di balik tuntutan teknis, ada pesan moral yang menggelegar, yaitu wakil rakyat harus benar-benar berpihak pada rakyat. (*)
Berita Lainnya
-
Aksi Damai Mahasiswa Metro Sorot Kekerasan, Kapolres Buka Dialog Terbuka
Senin, 01 September 2025 -
Aliansi Mahasiswa Metro Bergerak, Kampus UDW Ingatkan Bahaya Represi dan Provokasi
Senin, 01 September 2025 -
Aliansi Mahasiswa Metro Gelar Aksi Besok, Pengamat: Konsekuensi Logis dari Kegagalan Tata Kelola Pemerintahan
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Aliansi Mahasiswa Metro Gelar Aksi Damai Besok, Berikut Tuntutannya
Minggu, 31 Agustus 2025