MUI dan NU Imbau Masyarakat Lampung Jangan Mudah Terprovokasi, Hindari Pembakaran Fasilitas Umum

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Prof. Mukri dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Puji Raharjo. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menghindari pembakaran fasilitas umum saat melaksanakan unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasinya.
Imbauan tersebut disampaikan menjelang digelarnya aksi unjuk rasa oleh mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9/2025), sekaligus menyikapi kondisi yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
Ketua MUI Lampung, Prof. Mukri, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menghindari aksi anarkis seperti pembakaran fasilitas umum, termasuk gedung DPRD maupun aset negara lainnya di Provinsi Lampung.
Hal ini disampaikan Mukri menyusul tragedi yang menewaskan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta, yang kemudian diikuti dengan aksi massa membakar gedung DPRD di berbagai wilayah dan fasilitas umum lainnya.
Mukri mengatakan, penyampaian aspirasi masyarakat adalah hak konstitusional warga negara. Namun, aspirasi tersebut harus disalurkan secara damai tanpa merusak ketertiban dan keamanan.
"Kami keluarga besar MUI Lampung turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta kesabaran. Tapi kami tegaskan, jangan sampai musibah ini dijadikan alasan untuk tindakan anarkis,” kata Mukri, Sabtu (30/8/2025).
Menurutnya, pembakaran fasilitas publik seperti gedung DPRD, kantor pemerintah, atau aset milik masyarakat hanya akan menimbulkan kerugian bersama. Ia mengingatkan agar semua pihak tetap menahan diri dan menjaga kondusivitas.
"Kami minta masyarakat di Lampung tidak terprovokasi. Jangan ada aksi merusak, apalagi membakar gedung DPRD atau fasilitas umum lain. Itu bukan solusi, justru merugikan semua pihak,” tegasnya.
Mukri juga mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta aparat menjaga keamanan dengan humanis, serta masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai.
Ia berharap seluruh warga, khususnya umat Islam, ikut menjadi peneduh dan pemediasi di tengah situasi yang berpotensi menimbulkan gesekan.
"MUI mengajak umat untuk tetap sabar, tidak terprovokasi, dan menghindari aksi anarkis. Mari jaga persatuan dan kedamaian bangsa,” ajak Mukri.
PWNU Provinsi Lampung juga menyerukan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah dinamika unjuk rasa yang mulai marak di berbagai daerah.
Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo, mengatakan NU di Lampung akan terus berada di garis depan untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah masyarakat terjerumus pada tindakan yang merugikan.
"Kami mengimbau seluruh warga NU dan masyarakat luas agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak terlibat dalam tindakan anarkis. Mari perbanyak doa dan istighatsah demi keselamatan bangsa,” kata Puji, Sabtu (30/8/2025).
"Unjuk rasa boleh saja sebagai bagian dari demokrasi. Tetapi jangan sampai berubah menjadi perpecahan yang merugikan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Puji juga menyampaikan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menerbitkan Surat Nomor: 4381/PB.01/A.II.08.47/99/08/2025 tertanggal 30 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut, PBNU merilis lima sikap resminya, yakni meneguhkan komitmen kebangsaan dengan loyalitas kepada pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sebagai wujud komitmen kebangsaan NU.
Melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta semua pihak terkait dalam rangka meredakan masalah dan membangun situasi kondusif di wilayah masing-masing.
Melaksanakan koordinasi internal organisasi guna memastikan seluruh jaringan jam’iyah tetap teguh menegakkan disiplin organisasi serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menimbulkan kegaduhan.
Memerintahkan kepada segenap jajaran kepengurusan, kader, dan warga NU untuk menghindarkan diri dari segala bentuk tindakan perusakan dan perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Serta memperbanyak istighatsah, baik bersama-sama maupun perorangan, untuk memohon pertolongan dan perlindungan dari Allah SWT, agar bangsa Indonesia selalu dalam lindungan-Nya. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 01 September 2025 dengan judul “MUI dan NU Imbau Masyarakat Lampung Jangan Mudah Terprovokasi”
Berita Lainnya
-
Aspirasi yang Tersumbat Menjadi Bara yang Menyala, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 01 September 2025 -
Jelang Aksi Demonstrasi Lampung Melawan, Pemuka Agama Doakan Tidak Ada Korban
Senin, 01 September 2025 -
Ombudsman Ungkap Ada Malaadministrasi Serius Penanganan Aksi Massa
Senin, 01 September 2025 -
Hotline Pengaduan Jurnalis dan Posko Layanan Kesehatan Hadir di Aksi Demo Depan Kantor DPRD Lampung
Senin, 01 September 2025