Pengamat: Tunjangan DPRD Lampung Harus Sesuai Kinerja dan Kondisi Fiskal Daerah

Pengamat politik Universitas Lampung (Unila), Darmawan Purba. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sorotan publik terhadap tunjangan dan penghasilan anggota legislatif tidak hanya berlaku bagi DPR RI.
Pengamat menilai hal serupa juga penting diberlakukan terhadap DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota di Lampung, mengingat lembaga ini memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan anggaran daerah.
Pengamat politik Universitas Lampung (Unila), Darmawan Purba, mengatakan tunjangan dan penghasilan DPRD harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
Ia menilai langkah tersebut penting agar alokasi belanja daerah tidak terbebani oleh pengeluaran yang tidak seimbang dengan kinerja nyata para wakil rakyat.
“Besaran penghasilan atau tunjangan DPRD sebaiknya tidak terlalu melampaui pejabat eselon II daerah. Itu realistis untuk tanggung jawab seorang wakil rakyat, tetapi tidak berlebihan jika dikaitkan dengan kondisi fiskal Lampung yang masih terbatas,” kata Darmawan saat dimintai keterangan, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, legitimasi DPRD di mata masyarakat bukan hanya ditentukan oleh posisi formal sebagai wakil rakyat, tetapi sejauh mana mereka memberi manfaat nyata. Jika publik merasa kehadiran DPRD belum berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari, wacana evaluasi tunjangan akan sulit dihindarkan.
Darmawan menyebut ada tiga aspek utama yang perlu menjadi dasar dalam menilai kelayakan tunjangan DPRD. Pertama, kinerja nyata dalam menghasilkan perda yang berkualitas, menjalankan fungsi pengawasan yang efektif, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Kedua, aspek keadilan fiskal. Menurutnya, penghasilan DPRD harus mencerminkan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai dana publik yang terbatas justru lebih banyak habis untuk belanja politik, sementara kebutuhan dasar masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur masih luas.
Ketiga, persepsi publik. Ia menegaskan bahwa legitimasi politik DPRD akan terjaga apabila masyarakat merasa lembaga tersebut benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar mengurus agenda internal atau formalitas belaka.
Lebih jauh, ia menilai fungsi penyerapan aspirasi DPRD di Lampung selama ini memang berjalan, namun belum sepenuhnya merata. Aspirasi masyarakat di lapisan bawah kerap kurang tersentuh, sehingga menimbulkan kesenjangan antara dewan dan publik yang diwakilinya.
Selain soal tunjangan, Darmawan juga menyoroti pentingnya memperhatikan alokasi dana aspirasi. Menurutnya, anggota DPRD kabupaten/kota setiap hari bersentuhan langsung dengan kompleksitas permasalahan masyarakat, sehingga perlu dukungan anggaran yang memadai untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kalau aspirasi masyarakat bisa benar-benar ditangani dengan baik, legitimasi DPRD akan semakin kuat. Jadi ukuran bukan hanya besar kecilnya tunjangan, melainkan manfaat nyata yang dirasakan publik dari kehadiran wakil rakyat,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi
Senin, 01 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Hadirkan Teknologi Hijau Lewat Workshop Mini Solar Tracker Analog di SMKN 1 Katibung
Senin, 01 September 2025 -
Polresta Bandar Lampung Dalami Kasus Remaja Bawa Bom Molotov Saat Aksi Unjuk Rasa
Senin, 01 September 2025 -
Ketua DPRD Lampung Janji Bawa Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat ke Pusat
Senin, 01 September 2025