Realisasi Pajak Kendaraan Selama Pemutihan di Lampung Capai Rp 272 Miliar

Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama, saat dimintai keterangan, Selasa (2/9/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari program reguler dan pemutihan selama periode 1 Mei hingga 30 Agustus 2025 mencapai Rp272 miliar.
Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama mengatakan, jumlah tersebut berasal dari pembayaran 623.051 unit kendaraan, yang terdiri dari 465.922 unit roda dua dan 157.129 unit roda empat.
Intania mengungkapkan bahwa capaian selama Agustus 2025 tercatat sebesar Rp48 miliar dari 117.340 unit kendaraan. Namun ada tren penurunan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, yakni Mei hingga Juli.
"Pada periode pertama pemutihan, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Tapi di tahap kedua ini, karena waktunya masih cukup panjang hingga 31 Oktober, capaian di bulan Agustus belum terlalu optimal. Kami harap menjelang Oktober nanti akan kembali meningkat," jelas Intania, saat dimintai keterangan, Selasa (2/9/2025).
Untuk terus mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, Bapenda Lampung melakukan berbagai upaya, termasuk menjalin kerja sama dengan perusahaan pembiayaan (leasing).
Adapun beberapa leasing yang telah menjalin kerjasama adalah Mandiri Tunas Finance, BFI Finance, FIF Finance, Maybank Finance dan SMS Finance.
"Kami sudah bekerja sama dengan pihak leasing agar BPKB bisa dipinjamkan kepada wajib pajak, sehingga mereka tetap bisa melakukan perpanjangan STNK lima tahunan meski kendaraan masih dalam masa kredit," kata Intania.
Selain itu, Bapenda juga tetap mengoptimalkan kegiatan razia kendaraan. Intania menegaskan, razia bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai sarana edukasi.
"Razia ini bagian dari upaya mengingatkan masyarakat soal pentingnya keselamatan berkendara dan kelengkapan administrasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak lupa membayar pajak, karena dana yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan di Provinsi Lampung," ujarnya.
Tak hanya itu, Bapenda Lampung juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan dalam upaya penagihan tunggakan PKB, khususnya kepada perusahaan.
Selain itu, kendaraan berplat luar daerah yang beroperasi di Lampung juga diimbau untuk melakukan mutasi kendaraan.
"Kami minta kendaraan pelat luar daerah yang domisilinya sudah di Lampung agar segera dimutasi. Ini penting supaya dana pajaknya bisa masuk ke Lampung dan berkontribusi untuk pembangunan daerah," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Gelar Pelepasan Mahasiswa PPL dan KKN di SMPN 22 Bandar Lampung
Selasa, 02 September 2025 -
Pemprov Lampung Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Klaim Inflasi Masih Terkendali
Selasa, 02 September 2025 -
Ratusan Siswa Keracunan MBG, Pengamat Unila Minta Evaluasi Total
Selasa, 02 September 2025 -
Ratusan Siswa Keracunan, Diskes Temukan Bakteri E.coli di Dapur MBG Tirtayasa Bandar Lampung
Selasa, 02 September 2025