Gubernur Lampung Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke MPR dan Wamen Setneg, Dorong Respons Cepat Pemerintah Pusat

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat menyampaikan aspirasi masyarakat. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melakukan pertemuan dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, di Jakarta, pada Rabu (3/9/2025).
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Mirza secara resmi menyerahkan poin-poin yang menjadi tuntutan masyarakat Lampung, sebagaimana disuarakan dalam aksi damai oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat pada Senin (1/9/2025).
"Tujuan utama kunjungan ini adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat Lampung benar-benar terdengar di tingkat nasional. Ini bukan sekadar tuntutan, melainkan arah pembangunan yang harus dijawab dengan tindakan konkret," ujar Gubernur Mirza.
Aksi damai yang berlangsung pada Senin, 1 September 2025, di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, berjalan tertib dan aman.
"Hal ini tidak terlepas dari kolaborasi aktif antara Pemerintah Provinsi Lampung dan unsur Forkopimda, yang bersikap terbuka dan inklusif terhadap penyampaian aspirasi publik," jelasnya.
Berikut beberapa tuntutan utama yang diangkat dalam aksi tersebut, di antaranya :
- Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
- Menolak wacana kenaikan gaji dan tunjangan DPR.
- Mendorong evaluasi terhadap kinerja menteri-menteri yang dinilai bermasalah.
- Meminta Prabowo Subianto menarik kader Gerindra, seperti Ade Armando dan Budiman Sudjatmiko, dari jabatan publik.
- Mendesak reformasi besar-besaran di tubuh Polri, termasuk evaluasi terhadap Kapolri dan Polda Lampung.
- Menuntut penghapusan dominasi PT SGC di sektor perkebunan Lampung serta pembebasan lahan masyarakat adat Anak Tua.
- Menolak kebijakan efisiensi yang berdampak pada penurunan kualitas gaji guru.
- Mendesak peningkatan kesejahteraan guru dan dosen.
- Mendorong percepatan pembahasan RUU KUHP.
- Mendesak Kementerian ATR/BPN melakukan reformasi agraria di Lampung dan menyelesaikan konflik lahan Anak Tua.
Menanggapi hal ini, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan apresiasi terhadap langkah Gubernur Mirza yang dinilai proaktif dalam menghubungkan suara masyarakat daerah dengan pemerintah pusat. (*)
Berita Lainnya
-
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Tawarkan Promo 'September Deals', Menginap Mulai Rp 699 Ribu Termasuk Sarapan
Kamis, 04 September 2025 -
5 Pengurus HIPMI Lampung Dipulangkan, BNN: Kategori Penyalahguna, Bukan Pengedar
Kamis, 04 September 2025 -
Tangani Kasus Perdagangan Orang, LPSK Minta Pemprov Lampung Dukung Akses Pendidikan Korban
Kamis, 04 September 2025 -
Tak Ada Traffic Light Baru, Dishub Bandar Lampung Pasang Warning Light di 3 Titik Rawan
Kamis, 04 September 2025