• Kamis, 04 September 2025

Pemprov Lampung Larang Pejabat dan ASN Flexing, Marindo Ajak ASN Bersikap Sederhana

Kamis, 04 September 2025 - 08.12 WIB
26

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan dan Wakil Walikota Metro, M. Rafieq Adi Pradana. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melarang pejabat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) bergaya hidup mewah atau flexing di media sosial. Aparatur pemerintah diminta bersikap sederhana dan bisa menjadi teladan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengingatkan pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Lampung untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial, melainkan harus berempati dengan situasi dan kondisi saat ini.

“Kita mengimbau seluruh pejabat dan ASN untuk tidak memposting hal-hal yang bermewah-mewah atau flexing. Kita harus empati dengan situasi dan keadaan saat ini,” kata Marindo, Rabu (3/9/2025).

Marindo menekankan ASN adalah abdi masyarakat yang seharusnya menunjukkan sikap sederhana dan menjadi teladan dalam pelayanan publik.

“Pegawai negeri memang tidak pada tempatnya untuk bermewah-mewah, karena mereka adalah pelayan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Marindo, surat edaran terkait imbauan tersebut sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan kepada seluruh jajaran, khususnya mengenai gaya hidup sederhana dan penggunaan media sosial.

Selain flexing, Pemprov Lampung juga menerapkan kebijakan efisiensi, termasuk mengurangi kegiatan seremonial dan hiburan yang dianggap tidak perlu.

“Kita juga tidak ada kegiatan nyanyi-nyanyi, kemudian kegiatan di hotel sejak efisiensi anggaran sudah tidak ada. Hiburan yang berlebihan juga kita hindari,” jelasnya.

Namun, lanjut Marindo, hiburan seperti menyanyi dalam konteks kebudayaan masih diperbolehkan selama tidak berlebihan.

“Kalau sekadar bernyanyi silakan, namanya menghibur, tapi tidak berlebihan seperti joget-joget. Menyanyi ini bagian dari budaya, tapi harus hati-hati dan dilakukan di tempat yang tepat,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti arahan Mendagri dengan melarang keras aparatur pemerintahan di Metro mempertontonkan gaya hidup mewah.

Menurut Rafieq, instruksi Mendagri yang lahir di tengah kondisi sosial dan ekonomi yang sensitif merupakan peringatan keras agar pejabat publik tidak memperkeruh suasana dengan sikap tidak pantas.

“Kami sudah meneruskan arahan dari Kemendagri tersebut langsung kepada seluruh OPD untuk disampaikan ke seluruh jajarannya,” kata Rafieq, Rabu (3/9/2025).

Rafieq menambahkan, secara teknis Pemkot Metro juga akan menyiapkan tindak lanjut berupa surat edaran resmi kepada seluruh OPD setelah Walikota Metro Bambang Iman Santoso selesai menjalani masa cuti.

“Untuk surat edaran resmi, kami menunggu Pak Walikota selesai cuti. Tapi prinsipnya, arahan sudah kami sampaikan secara lisan dan wajib dijalankan oleh seluruh pejabat maupun ASN,” ujarnya.

Rafieq mengungkapkan Pemkot Metro sebenarnya sudah sering mengingatkan para pejabat agar tidak bersikap berlebihan dalam menunjukkan harta atau gaya hidup mewah.

“Setiap rapat koordinasi daerah, selalu kami ingatkan agar pejabat tidak pamer kekayaan. Sebagai pejabat publik, kita harus memberi contoh kesederhanaan dan integritas. Kalau sampai ada yang melanggar, jelas akan mencederai kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, larangan flexing bukan sekadar soal etika, melainkan juga strategi menjaga stabilitas sosial.

“Ini langkah yang sangat tepat. Di tengah masyarakat yang sedang berjuang menghadapi tekanan ekonomi, pejabat publik tidak pantas memamerkan kemewahan. Pemkot Metro berdiri tegak mendukung arahan Mendagri, dan kami akan pastikan jajaran kami mematuhinya,” tegas Rafieq.

Ia juga mengajak masyarakat Metro ikut mengawasi perilaku pejabat. Menurutnya, transparansi dan pengawasan publik adalah bagian penting dari demokrasi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah dan pejabat publik untuk menjaga sikap sederhana di tengah situasi sosial yang memanas.

Ia menegaskan, tindakan pamer kekayaan atau flexing bisa memicu sentimen negatif masyarakat dan memperkeruh keadaan.

“Kami juga sudah menyampaikan, untuk menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan. Apalagi dengan musik-musik seperti pesta,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantornya, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Menurut Tito, kegiatan seremonial pemerintah daerah sebaiknya digelar sederhana, misalnya cukup dengan tumpengan atau pemberian santunan kepada anak yatim dan masyarakat kurang mampu.

“Di tengah situasi seperti ini sangat sensitif. Jadi baik HUT, hari ulang tahun daerah, ataupun kegiatan seremonial kedinasan lainnya, itu dilakukan dengan cara sederhana. Tumpengan, memberikan santunan kepada anak yatim piatu, kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Tito menekankan, pesta dengan musik dan kemewahan justru bisa menimbulkan masalah baru.

“Itu jauh lebih bermanfaat. Nanti kalau pesta-pesta, ada musik-musiknya, dipotong, dibuat TikTok, dan lain-lain. Kemudian dibandingkan dengan masyarakat yang lagi menuntut sikap low profile para pejabat, itu bisa menimbulkan amunisi baru yang digoreng oleh pihak-pihak yang ingin situasi tidak baik. Termasuk flexing. Jangan sampai ada flexing kemewahan,” tegasnya.

Imbauan itu tidak hanya ditujukan kepada pejabat, melainkan juga kepada keluarganya.

“Baik pejabat maupun keluarganya. Tolong ingatkan keluarga masing-masing, terutama cara berpakaian, penggunaan cincin, jam tangan, perhiasan, kendaraan. Hati-hati,” tutur Tito.

Ia juga mengingatkan agar pejabat berhati-hati dalam menggelar acara pribadi seperti pernikahan atau ulang tahun.

“Situasinya sangat tidak bagus, sensitif. Termasuk acara pribadi. Saya paham mungkin ada resepsi pernikahan atau ulang tahun yang ingin dirayakan, lebih baik dirayakan dengan sederhana,” ucapnya.

Tito menambahkan, di era media sosial terutama TikTok, masyarakat mudah terprovokasi oleh potongan video.

“Karena situasinya sensitif, nanti akan dipotong, dibuat tulisan, gambar, atau video, yang kemudian gampang sekali masyarakat terprovokasi. Saat ini kita lihat banyak pergerakan menggunakan media sosial, terutama TikTok. Jadi hati-hati,” katanya.

Selain itu, Tito meminta seluruh pejabat menunda perjalanan dinas maupun pribadi ke luar negeri hingga kondisi kondusif.

“Kami juga sudah menyampaikan untuk menunda semua keberangkatan ke luar negeri. Kalau ada permintaan izin keberangkatan ke luar negeri, mohon maaf, kami sekarang tunda dulu sampai situasinya kondusif,” ujar Tito.

Ia menegaskan kepala daerah harus berada di wilayahnya masing-masing untuk memastikan pengendalian situasi berjalan baik.

“Mohon semua kepala daerah, dalam kondisi yang rawan, harus berada di daerahnya masing-masing. Jangan tinggalkan. Kendalikan situasi bersama Forkopimda. Karena kalau kepala daerahnya tidak ada, nanti akan kehilangan induk. Siapa yang mengendalikan? Kepolisian dan TNI juga mengharapkan kepala daerah hadir,” pungkasnya. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 04 September 2025 dengan judul “Pemprov Larang Pejabat dan ASN Flexing”