• Kamis, 04 September 2025

Tak Ada Traffic Light Baru, Dishub Bandar Lampung Pasang Warning Light di 3 Titik Rawan

Kamis, 04 September 2025 - 13.28 WIB
18

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain, Kamis (4/9/2025). Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung memastikan bahwa pada tahun 2025 ini tidak ada pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) baru.

Meski demikian, Dishub tetap melakukan penambahan tiga titik lampu peringatan (warning light) di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan, guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain, menjelaskan bahwa pemasangan warning light berbeda dengan traffic light karena sifatnya hanya sebagai lampu peringatan bagi pengendara agar lebih berhati-hati, terutama di persimpangan atau jalur padat kendaraan.

"Tahun ini memang tidak ada pembangunan traffic light baru. Tapi untuk warning light, kita pasang di tiga titik, yaitu di pertigaan Jalan Gatot Subroto–Perintis Kemerdekaan dekat rel kereta, di Jalan Imba Kesuma–Susunan Baru, serta di pertigaan Jalan Way Rarem–Gatot Subroto yang sebelumnya rusak akibat ditabrak mobil,” jelas Iskandar, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, pemasangan warning light tersebut merupakan bentuk antisipasi Dishub terhadap potensi kecelakaan lalu lintas, mengingat titik-titik tersebut kerap dilalui kendaraan dengan arus yang cukup padat.

"Fungsinya bukan untuk mengatur lalu lintas seperti traffic light, tapi lebih kepada mengingatkan pengendara untuk mengurangi kecepatan dan waspada,” ujarnya.

Saat ini, Dishub mencatat ada 25 unit traffic light yang beroperasi di Kota Bandar Lampung. Dari jumlah tersebut, enam unit sudah terintegrasi dengan Traffic Control System (TCS) sehingga lebih mudah dikendalikan secara terpusat.

Menariknya, meski jumlah traffic light cukup banyak, biaya perawatan yang dikeluarkan Pemkot Bandar Lampung relatif kecil. Ia menyebut anggaran perawatan seluruh traffic light tidak sampai Rp30 juta per tahun.

"Perawatan ini meliputi penggantian lampu yang mati, kabel putus, korsleting listrik, hingga rambu yang patah. Jadi, meski anggarannya terbatas, kami tetap maksimalkan supaya lampu lalu lintas bisa berfungsi dengan baik,” katanya.

Ia juga menegaskan, fokus Dishub saat ini memang lebih pada pemeliharaan fasilitas yang ada, ketimbang pembangunan baru.

"Sementara itu, program lain seperti CCTV Seribu Wajah tidak termasuk dalam lingkup perawatan traffic light, melainkan berada di ranah berbeda,” katanya.

Dengan langkah efisiensi anggaran ini, Dishub berharap fasilitas penerangan dan pengaturan lalu lintas di Bandar Lampung tetap berjalan optimal dan mampu mendukung keselamatan warga di jalan raya. (*)