Gagal Kabur, Pelaku Curanmor di Pugung Diringkus Polisi dan Warga Setelah Motor Mogok

Pencuri motor sesaat setelah diamankan di Polsek Pugung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Tanggamus – Aksi pencurian sepeda motor di Pekon Tanjung
Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, berhasil digagalkan. Seorang
pemuda berinisial IP (21), warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, ditangkap aparat
Polsek Pugung bersama warga setelah sempat melarikan diri ke area perkebunan.
Peristiwa terjadi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat
itu, korban Ruli Peni (44) memarkirkan sepeda motor Honda Blade berwarna
biru-oranye tanpa mencabut kunci kontak di teras rumahnya. Kesempatan ini
dimanfaatkan pelaku yang langsung membawa kabur motor korban.
Tak lama berselang, korban diberi tahu oleh saksi bahwa motornya telah
raib. Ia segera melapor ke Polsek Pugung, yang kemudian langsung bergerak
cepat.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pugung IPTU Alfiyan Almasruri Ali, Tim Tekab
308 Presisi Polsek Pugung bersama warga melakukan pengejaran. Aksi
kejar-kejaran berlangsung sejauh dua kilometer, hingga akhirnya sepeda motor
hasil curian mogok karena kehabisan bensin.
Pelaku pun meninggalkan motor dan mencoba kabur ke area perkebunan, namun
berhasil diamankan oleh tim gabungan polisi dan warga.
“Pelaku ditangkap bersama barang bukti sepeda motor curian. Keberhasilan
ini tidak lepas dari kerja sama warga yang tanggap membantu,” ujar IPTU
Alfiyan, Senin (8/9/2025).
Dalam pemeriksaan awal, IP mengaku tidak sendirian. Ia beraksi bersama
tiga rekannya yang kini buron, masing-masing berinisial Y, H, dan D. Ketiganya
kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak
kepolisian.
Polisi menyita satu unit sepeda motor milik korban sebagai barang bukti,
dengan kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,
ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek.
Kapolsek IPTU Alfiyan juga mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan
meningkatkan keamanan kendaraan pribadi.
“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, kunci dicabut, dan bila
perlu gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan,” pesannya.
Hingga berita ini ditulis, pelaku dan barang bukti telah diamankan di
Mapolsek Pugung, dan proses pengejaran terhadap ketiga pelaku lainnya masih
terus dilakukan. (*)
Berita Lainnya
-
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tanggamus Ditunda Tiga Hari
Senin, 08 September 2025 -
Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Tidak Hadir, Pengesahan APBD Perubahan 2025 Terancam Tertunda
Senin, 08 September 2025 -
Napi Kasus Pencurian Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri di Rutan Kotaagung
Senin, 08 September 2025 -
Bulan Merah di Langit Kotaagung, Warga Tanggamus Tersihir Pesona Blood Moon
Senin, 08 September 2025