• Senin, 08 September 2025

Gagal Kabur, Pelaku Curanmor di Pugung Diringkus Polisi dan Warga Setelah Motor Mogok

Senin, 08 September 2025 - 14.13 WIB
21

Pencuri motor sesaat setelah diamankan di Polsek Pugung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Tanggamus – Aksi pencurian sepeda motor di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, berhasil digagalkan. Seorang pemuda berinisial IP (21), warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, ditangkap aparat Polsek Pugung bersama warga setelah sempat melarikan diri ke area perkebunan.

Peristiwa terjadi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban Ruli Peni (44) memarkirkan sepeda motor Honda Blade berwarna biru-oranye tanpa mencabut kunci kontak di teras rumahnya. Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku yang langsung membawa kabur motor korban.

Tak lama berselang, korban diberi tahu oleh saksi bahwa motornya telah raib. Ia segera melapor ke Polsek Pugung, yang kemudian langsung bergerak cepat.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pugung IPTU Alfiyan Almasruri Ali, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pugung bersama warga melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran berlangsung sejauh dua kilometer, hingga akhirnya sepeda motor hasil curian mogok karena kehabisan bensin.

Pelaku pun meninggalkan motor dan mencoba kabur ke area perkebunan, namun berhasil diamankan oleh tim gabungan polisi dan warga.

“Pelaku ditangkap bersama barang bukti sepeda motor curian. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama warga yang tanggap membantu,” ujar IPTU Alfiyan, Senin (8/9/2025).

Dalam pemeriksaan awal, IP mengaku tidak sendirian. Ia beraksi bersama tiga rekannya yang kini buron, masing-masing berinisial Y, H, dan D. Ketiganya kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Polisi menyita satu unit sepeda motor milik korban sebagai barang bukti, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Kapolsek IPTU Alfiyan juga mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan meningkatkan keamanan kendaraan pribadi.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, kunci dicabut, dan bila perlu gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan,” pesannya.

Hingga berita ini ditulis, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pugung, dan proses pengejaran terhadap ketiga pelaku lainnya masih terus dilakukan. (*)