• Senin, 08 September 2025

Soal Keracunan Massal: Dinkes Klaim Tak Punya Kewenangan Menutup Dapur MBG, Disdik: Kita Tidak Pernah Dilibatkan

Senin, 08 September 2025 - 17.36 WIB
21

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (8/9/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (8/9/2025), menindaklanjuti kasus keracunan massal siswa SD dan SMP di Kecamatan Sukabumi.

Rapat tersebut menghadirkan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta perwakilan yayasan dan pihak dapur.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menyatakan Diskes tidak memiliki kewenangan menutup dapur MBG.

"Penutupan SPPG/MBG Tirtayasa adalah keputusan pengelola sendiri. Secara formal kami juga belum menerima data resmi jumlah SPPG, dan koordinasi dengan pihak penyelenggara serta pemerintah daerah belum terbangun,” ujarnya.

Dari sisi pendidikan, Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, Eka Afriana menegaskan dinasnya tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan dan operasional MBG di kota ini.

"Kami hanya menerima manfaat. Saat ini terdapat 28 dapur yang melayani 910 sekolah. Dari sekitar 180 ribu siswa SD–SMP di Bandar Lampung, baru 70.200 siswa yang menerima MBG,” jelasnya.

Selain itu, perkembangan kasus di dua sekolah terdampak. Di SDN 02 Sukabumi, terdapat 86 siswa terdampak; 13 di antaranya sempat dirawat, sedangkan lainnya menjalani rawat jalan, dan per hari ini seluruhnya sudah kembali masuk sekolah.

"Lalu Di SDN 2 Campang Raya, ada 103 terdampak; 25 dirawat di rumah sakit dan 14 rawat jalan, " jelasnya.

Ketua Yayasan Amanah Barokah, Asri, menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan masyarakat atas insiden tersebut.

Ia menegaskan pihaknya menutup sementara dapur sebagai langkah pembenahan.

"Kami memperbaiki standar kebersihan lingkungan, menyiapkan SOP yang mengacu pada ketentuan, serta merencanakan pelatihan tata boga dan gizi bagi para relawan,” kata Asri.

Pihak SPPI (pengelola/kepala dapur) menambahkan, ke depan bahan maupun sampel makanan akan melalui uji laboratorium sebelum distribusi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Heti Priskatati, menyoroti lemahnya arus koordinasi.

Ia meminta penyelenggara MBG untuk melapor ke Disdikbud sebagai 'tuan rumah' agar penanganan insiden dapat cepat dan terarah.

Komisi IV juga mengusulkan peninjauan ke 28 dapur guna memastikan standar keamanan pangan.

"Ini bukan soal mencari siapa salah, tetapi membenahi sistemnya. Kalau ada korban dan BPJS tidak bisa menanggung, tetap saja pemerintah kota yang harus hadir,” tegas Heti. (*)