• Rabu, 10 September 2025

Didik Isnanto Soroti Lambannya Kinerja Pemkot Metro, Desak Walikota Bertanggung Jawab

Rabu, 10 September 2025 - 09.08 WIB
252

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Metro, Didik Isnanto saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kinerja Pemerintah Kota Metro kembali disorot tajam. Komisi III DPRD menuding lambannya realisasi pembangunan dan rendahnya serapan anggaran sebagai bukti lemahnya tata kelola pemerintahan.

Padahal, perencanaan sudah rampung sejak lama, namun hingga September rakyat belum juga merasakan manfaat APBD. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Metro, Didik Isnanto.

Dirinya secara terbuka mempertanyakan komitmen dan keseriusan Pemkot dalam menjalankan roda pembangunan. Politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Fraksi PDIP tersebut menegaskan bahwa sejak awal, perencanaan dan penganggaran program pembangunan sudah selesai dibahas bersama DPRD.

"Ini sudah bulan September, tetapi banyak program pembangunan, khususnya infrastruktur, belum juga dijalankan. Padahal perencanaan dan penganggaran sudah lama selesai. Ada apa dengan Pemkot," kata Didik dalam keterangan Persnya, Rabu (10/9/2025).

Minimnya serapan anggaran menjadi indikator lemahnya kinerja OPD. DPRD menilai kondisi ini sangat ironis, mengingat APBD sejatinya adalah instrumen nyata untuk mewujudkan visi dan misi Walikota. Namun faktanya, masyarakat masih harus menunggu lebih lama untuk merasakan hasil pembangunan.

Didik menekankan, lambannya pembangunan bukan hanya soal teknis birokrasi, tetapi menyangkut kepentingan publik yang terhambat. Infrastruktur yang seharusnya sudah bisa digunakan untuk mendukung aktivitas masyarakat kini justru terbengkalai.

"Jangan sampai APBD yang merupakan uang rakyat hanya jadi angka di atas kertas tanpa bisa dirasakan manfaatnya. Ini jelas kegagalan kinerja,” ucapnya.

DPRD mendesak Walikota Metro untuk tidak bersikap pasif. Didik mengingatkan bahwa seorang kepala daerah tidak boleh tampil sebagai pemimpin yang bimbang menghadapi persoalan krusial, terlebih terkait pembangunan yang menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak.

“Walikota harus menjadi pemimpin yang tegas. Kalau memang ada masalah, jelaskan terbuka ke masyarakat. Jangan biarkan rakyat menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.

Komisi III menilai, sudah saatnya Walikota bertanggung jawab penuh dan memberikan klarifikasi kepada publik. DPRD juga mengingatkan agar Pemkot tidak lagi bersembunyi di balik alasan-alasan klasik seperti proses administrasi atau tender yang terlambat.

Kritik yang dilontarkan Komisi III ini bukan tanpa alasan. DPRD menilai akuntabilitas pemerintahan sedang dipertaruhkan. Jika APBD tidak segera dijalankan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus menurun.

Politisi PDI Perjuangan itu bahkan mengingatkan, keterlambatan pembangunan bisa berdampak serius pada stabilitas politik dan sosial di Kota Metro. Warga akan merasa kecewa, dan citra kepemimpinan Walikota terancam tercoreng jika kondisi ini tidak segera diatasi.

Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III DPRD menyatakan siap menggunakan hak pengawasan lebih ketat, termasuk memanggil OPD terkait untuk dimintai penjelasan. DPRD juga tidak menutup kemungkinan untuk meminta audit lebih dalam jika ditemukan adanya indikasi kelalaian serius dalam pengelolaan anggaran.

“Kami ingin Pemkot serius. Jangan sampai visi-misi Walikota hanya jadi jargon politik tanpa ada realisasi. APBD itu hak rakyat, bukan milik segelintir pejabat. Maka harus dijalankan secara cepat, tepat, dan transparan,” tandasnya.

Sorotan DPRD ini menjadi peringatan keras bagi Pemkot Metro. Dengan waktu yang tersisa di tahun anggaran 2025, publik menunggu langkah konkret dari Walikota untuk memastikan pembangunan tidak lagi terhambat. Rakyat butuh aksi nyata, bukan sekadar janji atau alasan administratif. (*)