Diskominfotiksan Pesawaran Ikuti Peluncuran dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Lampung 2025

Peluncuran dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Lampung Tahun 2025, Rabu (10/09/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran mengikuti kegiatan Peluncuran dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Lampung Tahun 2025, Rabu (10/09/2025).
Acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh badan publik di kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung.
Peluncuran dan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.A.G. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik yang transparan, cepat, dan tepat.
Menurut Erizal, keterbukaan informasi menjadi salah satu agenda penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Keterbukaan informasi harus terbuka, transparan, cepat, dan tepat. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pelayanan informasi yang dilakukan badan publik,” ujar Erizal.
Ia menambahkan, evaluasi keterbukaan informasi dilakukan setiap tahun melalui instrumen Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev). Tahun 2025, evaluasi tersebut dilakukan dengan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ).
"Tujuan dari evaluasi tersebut antara lain untuk menilai implementasi keterbukaan informasi publik di badan publik, memetakan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta menjadi dasar strategi peningkatan pelayanan informasi publik di masa mendatang," terangnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monitoring-Evaluasi KI Provinsi Lampung, Dery Hendryan, memberikan paparan teknis mengenai mekanisme pengisian SAQ.
Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi akan menjadi indikator kinerja badan publik dalam bidang keterbukaan informasi.
Dery juga menyampaikan bahwa pada awal Desember 2025 mendatang, KI Provinsi Lampung akan menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik.
"Penganugerahan tersebut akan diberikan kepada badan publik yang menunjukkan kinerja terbaik," ungkap Dery.
Komisi Informasi Provinsi Lampung berharap, melalui kegiatan ini, seluruh badan publik dapat meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi juga perlu dioptimalkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kegiatan virtual ini, Diskominfotiksan Pesawaran turut menghadirkan Kepala Bidang PPIP, Pejabat Fungsional PPID, serta staf pengelola PPID. Mereka bergabung bersama 135 badan publik kabupaten dan kota se-Lampung yang menjadi peserta.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pesawaran khususnya, dan Provinsi Lampung pada umumnya, dapat semakin baik, berkualitas, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pesawaran Siapkan SDM Pariwisata Lewat Rencana BLK Perhotelan
Rabu, 10 September 2025 -
Purwopedia Masuk 12 Besar Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Nasional 2025
Rabu, 10 September 2025 -
Bupati Nanda Tutup Karya Bakti TNI 2025 di Trimulyo Pesawaran, Berikut Capaiannya
Selasa, 09 September 2025 -
Dua Ruas Jalan Strategis di Pesawaran Rampung, Ekonomi Warga Meningkat
Senin, 08 September 2025