Tenaga Honorer di Lampung Tuntut Kepastian Nasib: Belasan Tahun Mengabdi, Tapi Tak Dianggap

Puluhan tenaga honorer dari enam kabupaten di Provinsi Lampung mendatangi Kantor DPRD Lampung, Rabu (10/9/2025), untuk menuntut kejelasan status. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Puluhan tenaga
honorer dari enam kabupaten di Provinsi Lampung mendatangi Kantor DPRD Lampung,
Rabu (10/9/2025), untuk menuntut kejelasan status dan masa depan mereka sebagai
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Massa yang berasal dari Kabupaten Lampung Utara,
Lampung Barat, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Mesuji, dan Pesisir Barat ini
membawa tiga tuntutan utama: regulasi yang lebih berpihak kepada tenaga honorer
non-guru, prioritas dalam seleksi PPPK, dan formasi khusus bagi yang sudah
mengikuti seleksi tahun sebelumnya.
Salah satu tenaga kependidikan (tendik), Novita
Butar Butar dari SMAN 1 Sungkai Bunga Mayang, mengungkapkan kekecewaannya
setelah mengabdi selama 13 tahun tanpa kejelasan status.
"Kami datang ke sini untuk meminta
kejelasan. Masa depan kami tidak pasti. Banyak dari kami sudah mengabdi belasan
bahkan puluhan tahun, tapi belum juga diangkat. Kami merasa tidak
dihargai," ujar Novita dengan nada emosional.
Menurut Novita, meskipun beban kerja tinggi,
penghasilan yang diterima masih jauh dari layak. Ia juga menyoroti ketimpangan
perhatian antara tenaga guru dan tenaga kependidikan.
"Sekolah menuntut banyak dari kami, tapi
gaji minim dan masa depan tidak ada. Pemerintah seakan hanya fokus pada guru,
sementara tendik dan tenaga teknis lainnya tidak dianggap," keluhnya.
Tiga Tuntutan Utama Tenaga Honorer:
1. Regulasi yang berpihak pada honorer non-guru,
termasuk tenaga kependidikan dan teknis.
2. Prioritas dalam seleksi PPPK bagi mereka yang
telah mengabdi bertahun-tahun.
3. Formasi khusus bagi peserta seleksi PPPK 2024
yang belum lulus namun tetap menunjukkan loyalitas dan kinerja.
Aksi damai ini berlangsung tertib dan para
peserta berharap DPRD Provinsi Lampung bisa menjadi penyambung suara mereka
kepada pemerintah provinsi dan pusat.
“Kami tidak meminta belas kasihan, kami hanya
menuntut keadilan atas pengabdian kami selama ini,” tegas salah satu peserta
aksi.
Para tenaga honorer pun berharap perjuangan
mereka kali ini tidak sia-sia dan dapat mendorong perubahan nyata dalam
kebijakan pengangkatan ASN maupun PPPK di masa mendatang. (*)
Berita Lainnya
-
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Siap Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta
Rabu, 10 September 2025