• Jumat, 12 September 2025

Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru

Jumat, 12 September 2025 - 14.55 WIB
52

Herman saat memberi keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di kantor Polisi. Foto: Manalu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Herman (37) warga Panggung Rejo Utara, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu tidak merasa gentar saat mengejar dua pria yang mencuri sepeda motor miliknya meskipun pelaku sudah membuang tembakan sebanyak tiga kali ke arahnya.

Menurut Herman, aksi pencurian diketahui istrinya setelah alarm yang terpasang di motor berbunyi. "Istri saya keluar dan melihat motor sudah tidak ada, saat pelaku kabur berjarak sekitar 400 meter saya buru buru mengejar dengan motor yang satunya," kata Herman di Mapolsek Sukoharjo, Jumat (12/9/20025)

Dikatakan Herman saat dirinya berjarak sekitar 30 meter dengan pelaku, salah satu pelaku membuang tembakan ke arahnya namun meleset.

Kemudian tembakan kedua dilepas pelaku dari jarak 7 meter dan lagi-lagi meleset. Menghadapi tembakan kedua ini Herman membuang motor yang ia kendarai ke parit hingga rusak parah.

"Saya sempat terjatuh tapi langsung berdiri dan memegang salah satu pelaku, satu pelaku lainnya sempat kabur kemudian balik lagi dan mengarahkan tembakan ke arah saya dari jarak dekat tapi pelurunya tidak keluar, warga yang berkerumun membantu saya mengamankan kedua pelaku," ujar Herman.

Ia berharap agar kedua pelaku dihukum  setimpal karena sudah membahayakan nyawa orang. "Bahkan saya sendiri nyaris jadi korban untungnya tembakan pertama kedua meleset dan tembakan ketiga tidak berhasil," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua pria melakukan aksi pencurian sepeda motor di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu berhasil diamankan diamankan warga dan sempat menjadi bulan bulanan massa, Kamis (11/9/2025).

Dalam vidio yang beredar terlihat sejumlah warga menghakimi kedua pelaku sampai babak belur bahkan satu pelaku mengalami patah tulang kaki. Dari informasi yang dihimpun warga tersulut emosi lantaran salah satu pelaku berupaya menembak korban meskipun tidak berhasil.

Kapolres Pringsewu AKBP M.Yunus Saputra mengatakan identitas kedua pelaku yakni

Ferli Saputra (33) warga Lampung Tengah (pemilik senpi rakitan) dan Samsi Apero (28) warga Gunung Sugih Lampung Tengah.

Menurut Kapolres aksi pencurian itu terjadi sekitar Pukul 12.30 WIB. Kedua pelaku mencuri motor Herman yang terparkir di depan halaman rumahnya lalu membawanya kabur.

"Korban berupaya mengejar pelaku dan salah satu pelaku (Ferli Saputra) sempat mengarahkan tembakan ke arah korban dan menembak selama tiga kali namun peluru tidak keluar," ujar Kapolres dalam Konferensi Pers di Mapolsek Sukoharjo, Jumat (12/9/2025).

kedua pelaku yakni berboncengan mengendarai motor untuk mencari target sepeda motor yang terparkir dihalaman rumah yang tampak sepi dan langsung membawa kabur motor yang berhasil di curi.

"Samsi Apero dijerat Pasal 365 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman 9 tahun pidana sedangkan Ferli Saputra UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan sanksi pidana berat seperti pidana mati penjara seumur hidup," tukasnya.

Terkait kedua pelaku yang dihakimi massa, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Jika ditemukan kasus kejahatan supaya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika kedua pelaku sudah bolak balik keluar masuk lapas. Ferli Saputra merupakan residivis tahun 2014 ditahan dilapas Metro atas perkara Narkoba dan kepemilikan senjata api. Tahun 2018 ditahan dilapas Gunung Sugih perkara 363 dan menjalani hukuman 3 tahun. Tahun 2021 ditahan di lapas Gunung Sugih atas kepemilikan senjata api. Dan terakhir Tahun 2022 ditahan 3 tahun dalam perkara 363

Sementara rekannya Samsi Apero tahun 2014 ditahan di lapas Metro perkara 365, tahun 2019 ditahan selama 2 tahun perkara 378 dan tahun 2020 kembali menjalani tahanan selama tiga tahun. (*)