Lonjakan Pemohon SKCK di Polresta Bandar Lampung Didominasi Tenaga Honorer PPPK

Tampak antrian pengunjung di depan loket informasi pembuatan SKCK di Polresta Bandar Lampung. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di
Polresta Bandar Lampung membludak sejak Kamis 11 September 2025 kemarin.
Ratusan pemohon
yang didominasi tenaga honorer calon PPPK paruh waktu di Bandar Lampung tampak
memadati ruang pelayanan sejak pagi hari.
Pantauan di lokasi,
antrean panjang terlihat memenuhi kursi tunggu hingga sebagian pemohon berdiri
di sekitar loket.
Mereka terlihat
membawa map berisi dokumen persyaratan dan menunggu giliran dipanggil petugas
untuk melakukan pendaftaran.
Kasihumas Polresta
Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan jumlah pemohon SKCK meningkat
signifikan sejak kemarin.
“Kemarin lebih dari
500 orang yang mengurus SKCK, dan hari ini hingga siang sudah sekitar 300
orang. Mayoritas untuk persyaratan PPPK paruh waktu,” jelas Nila saat
diwawancarai di Mapolresta Bandar Lampung Jumat (12/9/25).
Mengantisipasi
lonjakan ini, Polresta Bandar Lampung menambah jumlah personel bahkan
memperpanjang waktu pelayanan hingga akhir pekan
"Layanan SKCK
Polresta Bandar Lampung akan tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu besok, sama
seperti hari kerja," jelasnya.
“Kami imbau pemohon
untuk mendaftar terlebih dahulu secara online melalui aplikasi SuperApp,
lengkapi semua persyaratan, sehingga ke Polresta hanya untuk mengambil hasil,”
ujar Agustina.
Langkah ini awalnya
diambil menyusul kebijakan pemerintah yang hanya memberi waktu lima hari bagi
tenaga honorer calon PPPK paruh waktu untuk melengkapi berkas administrasi,
termasuk SKCK.
Meskipun secara
resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan perpanjangan waktu
pemberkasan atau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), Polresta Bandar
Lampung tetap membuka layanan pada Sabtu dan Minggu besok.
Dengan dibukanya
layanan hingga akhir pekan, diharapkan tidak ada pemohon yang gagal memenuhi
berkas PPPK paruh waktu hanya karena terlambat mengurus SKCK. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Masuk 15 Besar Kampus Terbaik Nasional versi AD Scientific Index 2025
Jumat, 12 September 2025 -
Kadin: Banyak Tenaga Kerja Unggul Lampung Pilih Bekerja ke Luar Daerah
Jumat, 12 September 2025 -
Apindo: Dunia Usaha Lampung Masih Kesulitan Cari Tenaga Kerja Terampil
Jumat, 12 September 2025 -
Ribuan Jemaah Salat Jumat Perdana di Masjid Raya Al Bakrie
Jumat, 12 September 2025