Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Bukitkemuning. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Jajaran Polsek Bukitkemuning Presisi, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolsek Bukitkemuning, AKP Edy Juarsyah menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi LP/23/B/IV/2025/SPKT Polsek Bukitkemuning/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 1 April 2025.
“Polsek Bukitkemuning berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan, pastikan kunci dicabut, serta gunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian,” tegasnya, Jumat (12/9/2025).
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial CN, warga Dusun 3 Simpang Melungun, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha RX King tahun 1995 dengan nomor polisi BE 3519 JX atas nama Arfandi Darmawan, satu buah dompet warna hitam, dua kunci T beserta dua anak kunci T, satu lembar STNK atas nama Rendi Anggy, satu SIM C atas nama Edi Maryadi, serta satu KTP atas nama Dedi.
Kronologi Penangkapan
Menurut AKP Edy Juarsyah, pada Kamis (11/9/2025) anggota Polsek Bukitkemuning bersama Unit I Subdit III Jatanras Polda Lampung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di sebuah rumah di Jalan Pabrik Ateng, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Petugas kemudian melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan membawa pelaku ke Polsek Bukitkemuning untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, CN dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









