• Jumat, 12 September 2025

Rilis Hasil Sidak, Pemkot Temukan Beras Premium di Metro Tak Sesuai Berat

Jumat, 12 September 2025 - 11.25 WIB
97

Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana saat sidak beberapa supermarket pada 18 Juli 2025 lalu. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro akhirnya merilis hasil inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan beredarnya beras oplosan di sejumlah pasar dan ritel modern. Sidak yang dilakukan pada 18 Juli 2025 itu menyasar Pasar Cendrawasih, lima ritel besar, hingga penggilingan padi di Metro. Hasilnya, ditemukan adanya merk beras yang tidak sesuai dengan timbangan bersih yang tertera pada kemasan.

Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana menegaskan bahwa langkah pengawasan ini merupakan respon atas laporan dari Satgas Pangan dan Kementerian Pertanian RI terkait ditemukannya 122 merk beras oplosan di Indonesia, termasuk yang beredar di Metro.

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Hasil sidak ini kami umumkan untuk memastikan keamanan pangan, kejujuran pelabelan, dan kebenaran isi bersih yang dijual di pasaran. Dari hasil pengawasan memang ada temuan kecil soal ketidaksesuaian berat, dan ini tetap harus jadi perhatian serius,” kata dia kepada awak media, Jum'at (12/9/2025).

Dalam laporan resmi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro Nomor 521/D90/02/2025, disebutkan bahwa pemeriksaan di Indomart Fresh Yosorejo menemukan merk Beras Ramos tidak sesuai dengan klaim berat bersih. Dari kemasan 5 kilogram, setelah ditimbang ulang, berat riil hanya 4,995 kilogram, alias berkurang sekitar 5 gram.

Meski terlihat sepele, persoalan penyusutan berat ini dinilai tetap merugikan konsumen. Pemkot menduga hal itu terjadi karena proses pengemasan dilakukan saat beras masih panas, sehingga setelah dingin terjadi penyusutan.

“Kami merekomendasikan agar perusahaan penggilingan menambahkan beberapa gram ekstra saat menimbang, supaya saat beras susut tidak mengurangi hak konsumen,” ucap Wakil Wali Kota Metro.

Selain itu, di beberapa ritel ditemukan merk-merk populer seperti Sania, Dua Koki, Topi Koki, Sentra Ramos, hingga Raja Platinum. Sampel dari empat merk beras (Raja Udang, Kakak Adik, Sania, dan Raja Platinum) kemudian diuji di Laboratorium Balai Pengawas Sertifikasi dan Mutu Barang Provinsi Lampung. Hasilnya, beras-beras tersebut masih memenuhi standar premium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023.

Pemkot juga menekankan bahwa istilah beras oplosan tidak selalu bermakna negatif. Pencampuran varietas beras untuk menyesuaikan kualitas atau permintaan pasar bisa dilakukan secara wajar.

Namun yang menjadi persoalan adalah ketika pencampuran tersebut dimanfaatkan untuk menjual beras kualitas rendah dengan klaim premium, memanipulasi timbangan, atau menyalahgunakan beras program pemerintah.

“Oplosan yang merugikan masyarakat tetap harus diberantas. Konsumen berhak mendapatkan beras dengan mutu sesuai label dan harga yang adil,” terang Rafieq.

Temuan soal penyusutan timbangan ini menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan konteks harga beras di Metro saat ini. Berdasarkan data Badan Pangan Nasional dan laporan pasar di Lampung, harga beras medium di Metro dan Lampung berada di kisaran Rp 13.000 per kilogram, dengan variasi antara Rp 12.500 hingga Rp 14.000/kg di beberapa titik.

Sementara, harga beras premium berkisar Rp 14.500 per kilogram, mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) Lampung Rp 14.900/kg. Untuk kemasan 5 kg, produk premium seperti Raja Ultima atau Raja Platinum dijual sekitar Rp 74.500 per kemasan atau setara dengan Rp 14.900/kg.

Selisih harga antara medium dan premium rata-rata sekitar Rp 1.500/kg. Bagi masyarakat dengan daya beli terbatas, angka ini cukup signifikan. Misalnya, keluarga dengan konsumsi 20 kg beras per bulan harus menambah Rp 30.000 jika memilih premium dibanding medium.

Dengan harga yang nyaris menempel HET, konsumen tentu menuntut kejujuran penuh dari produsen. Jika terjadi penyusutan meski hanya 5 gram per kemasan, potensi kerugian masyarakat dalam skala besar bisa mencapai tonase yang tidak kecil.

Meski hasil uji laboratorium menunjukkan beras di Metro masih memenuhi syarat premium, kritik menguat karena pengawasan dianggap belum menyeluruh. Di CV. Bumi Jaya Sejati, salah satu penggilingan padi besar di Metro Utara, tidak ditemukan tembusan hasil uji maupun informasi resmi terkait merk Raja Udang dan Kakak Adik yang sebelumnya sempat dituding sebagai beras oplosan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan bahwa sejauh mana Pemkot Metro serius mengawasi rantai distribusi pangan, mulai dari penggilingan hingga rak penjualan. Apalagi isu beras oplosan kerap menyangkut praktik bisnis nakal yang merugikan konsumen dalam skala besar.

Dalam laporan tertulis yang diterima Kupastuntas.co, Pemkot Metro memberikan sejumlah rekomendasi kepada masyarakat mulai dari Selalu membaca label kemasan beras secara teliti. Kedua, memeriksa kembali kesesuaian berat bersih dan kualitas.Ketiga, membandingkan harga dengan logis, jangan mudah terkecoh dengan label premium. Terakhir, segera melaporkan ke petugas jika menemukan dugaan kecurangan.

Temuan penyusutan timbangan beras premium di Metro memang terlihat kecil, yaitu hanya 5 gram. Namun jika dikalikan volume penjualan dalam jumlah besar, dampaknya bisa signifikan. Lebih jauh lagi, hal ini menjadi peringatan bahwa pengawasan pangan di tingkat daerah tidak boleh berhenti pada formalitas sidak, melainkan harus menyentuh aspek perlindungan nyata terhadap konsumen.

Sidak yang dilakukan Pemkot dengan di pimpin Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana beberapa waktu lalu tersebut membuka fakta kecil yang bisa jadi cermin persoalan besar, yaitu tentang praktik dugaan manipulasi pangan yang kerap lolos dari pengawasan, sementara masyarakat terpaksa membayar harga mahal untuk sesuatu yang tak sepenuhnya mereka dapatkan. (*)