Rilis Hasil Sidak, Pemkot Temukan Beras Premium di Metro Tak Sesuai Berat

Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana saat sidak beberapa supermarket pada 18 Juli 2025 lalu. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Pemerintah Kota Metro akhirnya merilis hasil inspeksi mendadak (sidak)
terkait dugaan beredarnya beras oplosan di sejumlah pasar dan ritel modern.
Sidak yang dilakukan pada 18 Juli 2025 itu menyasar Pasar Cendrawasih, lima
ritel besar, hingga penggilingan padi di Metro. Hasilnya, ditemukan adanya merk
beras yang tidak sesuai dengan timbangan bersih yang tertera pada kemasan.
Wakil Wali Kota
Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana menegaskan bahwa langkah pengawasan ini
merupakan respon atas laporan dari Satgas Pangan dan Kementerian Pertanian RI
terkait ditemukannya 122 merk beras oplosan di Indonesia, termasuk yang beredar
di Metro.
“Kami tidak ingin
masyarakat dirugikan. Hasil sidak ini kami umumkan untuk memastikan keamanan
pangan, kejujuran pelabelan, dan kebenaran isi bersih yang dijual di pasaran.
Dari hasil pengawasan memang ada temuan kecil soal ketidaksesuaian berat, dan
ini tetap harus jadi perhatian serius,” kata dia kepada awak media, Jum'at
(12/9/2025).
Dalam laporan resmi
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro Nomor
521/D90/02/2025, disebutkan bahwa pemeriksaan di Indomart Fresh Yosorejo
menemukan merk Beras Ramos tidak sesuai dengan klaim berat bersih. Dari kemasan
5 kilogram, setelah ditimbang ulang, berat riil hanya 4,995 kilogram, alias
berkurang sekitar 5 gram.
Meski terlihat
sepele, persoalan penyusutan berat ini dinilai tetap merugikan konsumen. Pemkot
menduga hal itu terjadi karena proses pengemasan dilakukan saat beras masih
panas, sehingga setelah dingin terjadi penyusutan.
“Kami
merekomendasikan agar perusahaan penggilingan menambahkan beberapa gram ekstra
saat menimbang, supaya saat beras susut tidak mengurangi hak konsumen,” ucap
Wakil Wali Kota Metro.
Selain itu, di
beberapa ritel ditemukan merk-merk populer seperti Sania, Dua Koki, Topi Koki,
Sentra Ramos, hingga Raja Platinum. Sampel dari empat merk beras (Raja Udang,
Kakak Adik, Sania, dan Raja Platinum) kemudian diuji di Laboratorium Balai
Pengawas Sertifikasi dan Mutu Barang Provinsi Lampung. Hasilnya, beras-beras
tersebut masih memenuhi standar premium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional
Nomor 2 Tahun 2023.
Pemkot juga
menekankan bahwa istilah beras oplosan tidak selalu bermakna negatif.
Pencampuran varietas beras untuk menyesuaikan kualitas atau permintaan pasar
bisa dilakukan secara wajar.
Namun yang menjadi
persoalan adalah ketika pencampuran tersebut dimanfaatkan untuk menjual beras
kualitas rendah dengan klaim premium, memanipulasi timbangan, atau
menyalahgunakan beras program pemerintah.
“Oplosan yang
merugikan masyarakat tetap harus diberantas. Konsumen berhak mendapatkan beras
dengan mutu sesuai label dan harga yang adil,” terang Rafieq.
Temuan soal
penyusutan timbangan ini menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan
konteks harga beras di Metro saat ini. Berdasarkan data Badan Pangan Nasional
dan laporan pasar di Lampung, harga beras medium di Metro dan Lampung berada di
kisaran Rp 13.000 per kilogram, dengan variasi antara Rp 12.500 hingga Rp
14.000/kg di beberapa titik.
Sementara, harga
beras premium berkisar Rp 14.500 per kilogram, mendekati Harga Eceran Tertinggi
(HET) Lampung Rp 14.900/kg. Untuk kemasan 5 kg, produk premium seperti Raja
Ultima atau Raja Platinum dijual sekitar Rp 74.500 per kemasan atau setara
dengan Rp 14.900/kg.
Selisih harga
antara medium dan premium rata-rata sekitar Rp 1.500/kg. Bagi masyarakat dengan
daya beli terbatas, angka ini cukup signifikan. Misalnya, keluarga dengan
konsumsi 20 kg beras per bulan harus menambah Rp 30.000 jika memilih premium dibanding
medium.
Dengan harga yang
nyaris menempel HET, konsumen tentu menuntut kejujuran penuh dari produsen.
Jika terjadi penyusutan meski hanya 5 gram per kemasan, potensi kerugian
masyarakat dalam skala besar bisa mencapai tonase yang tidak kecil.
Meski hasil uji
laboratorium menunjukkan beras di Metro masih memenuhi syarat premium, kritik
menguat karena pengawasan dianggap belum menyeluruh. Di CV. Bumi Jaya Sejati,
salah satu penggilingan padi besar di Metro Utara, tidak ditemukan tembusan
hasil uji maupun informasi resmi terkait merk Raja Udang dan Kakak Adik yang
sebelumnya sempat dituding sebagai beras oplosan.
Kondisi ini
menimbulkan pertanyaan bahwa sejauh mana Pemkot Metro serius mengawasi rantai
distribusi pangan, mulai dari penggilingan hingga rak penjualan. Apalagi isu
beras oplosan kerap menyangkut praktik bisnis nakal yang merugikan konsumen
dalam skala besar.
Dalam laporan
tertulis yang diterima Kupastuntas.co, Pemkot Metro memberikan sejumlah
rekomendasi kepada masyarakat mulai dari Selalu membaca label kemasan beras
secara teliti. Kedua, memeriksa kembali kesesuaian berat bersih dan
kualitas.Ketiga, membandingkan harga dengan logis, jangan mudah terkecoh dengan
label premium. Terakhir, segera melaporkan ke petugas jika menemukan dugaan
kecurangan.
Temuan penyusutan
timbangan beras premium di Metro memang terlihat kecil, yaitu hanya 5 gram.
Namun jika dikalikan volume penjualan dalam jumlah besar, dampaknya bisa
signifikan. Lebih jauh lagi, hal ini menjadi peringatan bahwa pengawasan pangan
di tingkat daerah tidak boleh berhenti pada formalitas sidak, melainkan harus
menyentuh aspek perlindungan nyata terhadap konsumen.
Sidak yang
dilakukan Pemkot dengan di pimpin Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi
Pradana beberapa waktu lalu tersebut membuka fakta kecil yang bisa jadi cermin
persoalan besar, yaitu tentang praktik dugaan manipulasi pangan yang kerap
lolos dari pengawasan, sementara masyarakat terpaksa membayar harga mahal untuk
sesuatu yang tak sepenuhnya mereka dapatkan. (*)
Berita Lainnya
-
Fenomena Robby Effect, Bayang-Bayang Korupsi yang Membekukan Metro, Oleh: Arby Pratama
Jumat, 12 September 2025 -
Bungkam Soal Tunjangan Dewan, Aliansi Mahasiswa Ancam Demo DPRD Metro
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkot Metro Rilis Daftar 1.925 PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
Soal Tunjangan Dewan, Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini Bungkam
Kamis, 11 September 2025