Kepsek SDN 2 Talang Jawa Lamsel Diduga Salahgunakan Dana BOS dan Rekrut Guru 'Hantu'

Kondisi bangunan SD Negeri 2 Talang Jawa, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan terlihat kumuh dan tak terawat. Foto: Edu/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Aroma tak sedap menyeruak dari SD Negeri 2 Talang Jawa, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kepala sekolah (Kepsek), Dewi Yunianti, S.Pd, diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, yang berdampak pada keresahan luar biasa di lingkungan sekolah.
Menurut informasi yang dihimpun dari sumber kupastuntas.co yang enggan disebutkan namanya, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut tidak transparan dan tidak sesuai prosedur.
"Pengelolaan keuangan BOS tidak melibatkan bendahara BOS. Dana tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ujar sumber tersebut, Senin (15/09/2025).
Anggaran pemeliharaan gedung sekolah, yang seharusnya menjadi salah satu fokus penggunaan dana BOS, tidak pernah direalisasikan.
Akibatnya kondisi bangunan sekolah terlihat kumuh dan tak terawat. Banyak lantai yang keramiknya terkelupas dan rusak.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan anggaran, bendahara BOS disebut hanya diminta menandatangani kuitansi kosong tanpa pernah mengetahui jumlah dana yang diambil.
Hal serupa juga dialami bendahara barang yang tidak pernah dilibatkan dalam proses pembelian kebutuhan sekolah.
“Semua pembelian dilakukan sendiri oleh kepala sekolah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Dewi Yunianti juga disebut menyalahgunakan jabatannya dengan mengangkat kerabatnya berinisial SSA sebagai guru honorer di sekolah tersebut.
Namun selama hampir dua tahun terakhir, SSA disebut tidak pernah hadir mengajar di sekolah, meski tetap menerima gaji dari dana sekolah dan insentif dari kabupaten.
Ironisnya, SSA masih tercatat sebagai tenaga pengajar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), bahkan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) gratis dari pemerintah sebagai syarat memperoleh sertifikasi.
SSA juga diduga masih terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Padahal, salah satu syarat mengikuti PPG, terdaftar di Dapodik, dan masuk sebagai PPPK adalah harus aktif mengajar,” jelasnya.
Menurut sumber tersebut, semua itu bisa terjadi karena Kepala Sekolah Dewi Yunianti berani menerbitkan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM), yang menyatakan bahwa SSA aktif mengajar di SDN 2 Talang Jawa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum berhasil menghubungi Kepala Sekolah Dewi Yunianti untuk meminta konfirmasi.
Nomor WhatsApp-nya yang sempat aktif pada Sabtu tidak memberikan respons. Pesan yang dikirim pada Minggu dan Senin hanya centang satu, menandakan pesan belum terbaca. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Pembukaan Festival Kuliner Festforia di Tanjung Bintang Lamsel
Minggu, 14 September 2025 -
Karantina Lampung Sita Ratusan Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 14 September 2025 -
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025