Komnas PA Bandar Lampung Terima 42 Laporan Kasus Anak Hingga September 2025

Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Persoalan yang menimpa anak di Kota Bandar Lampung masih menjadi perhatian serius. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung menerima 42 laporan kasus terkait anak sejak awal tahun hingga 15 September 2025.
Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, merinci bahwa laporan kasus anak datang dari berbagai latar belakang.
"Dari total 42 kasus, tercatat dua kasus pencabulan dan empat laporan terkait anak yang berhadapan dengan hukum. Terbanyak adalah kasus pendidikan sebanyak 15 laporan, dan sengketa anak sebanyak 10 laporan,” jelas Ahmad, Selasa (16/9/2025).
Selain itu, terdapat pula tiga laporan kasus kekerasan fisik, tiga kasus kenakalan remaja, serta tiga laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sementara itu, dua kasus pekerja anak juga masuk dalam catatan lembaga tersebut.
"Seluruh laporan tersebut sudah kami tindak lanjuti dan ditangani sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.
Ahmad menambahkan, tren kasus anak di Bandar Lampung dalam lima tahun terakhir menunjukkan angka yang cenderung meningkat.
Hal itu tidak hanya menggambarkan banyaknya persoalan anak yang terjadi, tetapi juga meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
"Pada tahun 2020 tercatat ada 26 kasus, tahun 2021 ada 34 kasus, tahun 2022 meningkat jadi 48 kasus, lalu 2023 ada 50 kasus, dan 2024 melonjak hingga 79 kasus. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai berani melapor ketika ada kasus yang menimpa anak,” paparnya.
Menurut Ahmad, laporan terbanyak yang berkaitan dengan masalah pendidikan menjadi cerminan bahwa masih banyak persoalan mendasar yang dihadapi anak di lingkungan sekolah.
Baik itu terkait akses, diskriminasi, maupun permasalahan administrasi. Sementara kasus sengketa anak biasanya berhubungan dengan perceraian orang tua yang berdampak pada hak pengasuhan.
"Ini menjadi catatan bersama bahwa perlindungan anak tidak hanya soal kekerasan fisik atau seksual, tetapi juga hak-hak dasar mereka untuk mendapatkan pendidikan dan lingkungan keluarga yang sehat,” ucapnya.
Komnas PA Kota Bandar Lampung mendorong agar semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga masyarakat, lebih aktif dalam melindungi anak-anak. Ahmad menegaskan bahwa anak harus ditempatkan sebagai prioritas dalam pembangunan manusia.
"Anak adalah masa depan bangsa. Jika mereka tidak dilindungi dengan baik sejak dini, kita akan menghadapi masalah besar di masa depan. Oleh karena itu, pelaporan kasus anak harus terus didorong, sekaligus upaya pencegahan yang lebih sistematis,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pelindo Kembali Masuk Daftar Fortune Indonesia 100
Selasa, 16 September 2025 -
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Lampung Perkuat Layanan dan Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan di 2025
Selasa, 16 September 2025 -
Pihak PT BSA Mangkir dari Panggilan DPRD Lampung Soal Tanah di Anak Tuha Lamteng
Selasa, 16 September 2025 -
Masyarakat Anak Tuha Lamteng Ngadu ke DPRD Lampung, Tokoh Adat: Perusahaan Ambil Tanah Kami!
Selasa, 16 September 2025