• Selasa, 16 September 2025

Pihak PT BSA Mangkir dari Panggilan DPRD Lampung Soal Tanah di Anak Tuha Lamteng

Selasa, 16 September 2025 - 13.42 WIB
26

Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Provinsi Lampung dan masyarakat dari tiga kampung di kantor parlemen, Selasa (16/9/2025). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait konflik tanah di Kecamatan Anak Tuha antara masyarakat dari tiga kampung, yakni Bumi Aji, Negara Aji Baru dan Negara Aji Tua dengan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengklaim telah memanggil pihak perusahaan, namun tidak datang atau mangkir.

Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Provinsi Lampung dan masyarakat dari tiga kampung di kantor parlemen, Selasa (16/9/2025).

"Konflik di Lampung Tengah ini menguat. Kami sudah memanggil pihak perusahaan pada bulan Juni dan April. PT BSA kami panggil, tapi mereka menyampaikan tidak bisa hadir karena sibuk dengan urusan internal mereka," ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi.

Menurut Garinca, persoalan tanah ini juga masuk dalam daftar tuntutan aksi demonstrasi yang digelar pada 1 September lalu dan telah disampaikan kepada Ketua MPR RI.

"Demo kemarin cukup menarik karena salah satu tuntutannya adalah penyelesaian persoalan tanah," jelasnya.

Baca juga : Masyarakat Anak Tuha Lamteng Ngadu ke DPRD Lampung, Tokoh Adat: Perusahaan Ambil Tanah Kami!

Garinca mengaku, Komisi I DPRD Lampung sangat mungkin akan kembali memanggil pihak perusahaan untuk meminta kejelasan atas polemik yang terjadi.

"Jika ada kesempatan, tentu akan kami panggil lagi. Jika proses di pemerintahan kabupaten berjalan, di sini juga akan berjalan. Yang paling penting, komunikasi tetap kami jaga. Hal ini juga akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD dan Gubernur Lampung," tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi I, Miswan Rodi, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum mendapatkan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) milik PT BSA dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung.

"Terkait HGU, kami pernah mendatangi BPN di awal 2025. Kami tanyakan soal HGU PT BSA, tapi sampai sekarang belum juga diberikan oleh pihak BPN," ujarnya.

Anggota Komisi I lainnya, Budiman AS, menambahkan bahwa pihaknya akan membahas lebih lanjut persoalan tanah di Anak Tuha secara internal.

"Kita tentu akan intens mengawal persoalan ini karena memang banyak konflik agraria di Lampung. Kami akan bahas di internal bagaimana mencari jalan keluar yang terbaik untuk kepentingan masyarakat," jelas Budiman. (*)