• Selasa, 16 September 2025

Playground Rusak, Bukti Bandar Lampung Krisis Ruang Terbuka Hijau, Oleh: Herwanda Pratama

Selasa, 16 September 2025 - 11.57 WIB
28

Herwanda Pratama, Wartawan Kupas Tuntas di Bandar Lampung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Fenomena rusaknya playground Masjid Raya Al-Bakrie yang baru saja diresmikan menjadi refleksi bahwa masyarakat Bandar Lampung, sebenarnya sangat haus akan keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) yang layak dan memadai.

Antusiasme warga yang begitu tinggi, bahkan hanya dalam hitungan hari fasilitas sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, menegaskan bahwa kebutuhan akan tempat publik yang ramah keluarga memang mendesak.

Selama ini, masyarakat Bandar Lampung kerap kesulitan mencari ruang terbuka yang gratis, aman, dan nyaman untuk anak-anak bermain serta keluarga bersantai.

Sebagian besar ruang publik berorientasi komersial, sehingga tidak semua lapisan masyarakat bisa menikmatinya secara merata.

Menurut data dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandar Lampung, ruang RTH di kota Bandar Lampung hanya tersisa 10 persen.

Kehadiran playground di sekitar Masjid Raya Al-Bakrie semestinya menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut, namun kualitas fasilitas yang kurang memadai dan manajemen pemeliharaan yang lemah membuatnya tidak bisa bertahan lama.

Pemerintah daerah bersama pihak swasta perlu melihat kondisi ini sebagai sinyal kuat bahwa RTH bukan sekadar pelengkap kota, melainkan kebutuhan mendasar.

Ruang terbuka yang terencana dengan baik bukan hanya memberi dampak positif pada kesehatan fisik dan mental masyarakat, tetapi juga mengurangi ketimpangan sosial karena setiap warga, tanpa memandang status ekonomi, bisa menikmatinya secara setara.

Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen serius dalam menghadirkan RTH yang berkelanjutan: mulai dari desain yang tahan lama, pemilihan material berkualitas, hingga perawatan rutin yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Playground Al-Bakrie hanyalah satu contoh kecil, namun menjadi cermin jelas bahwa warga Bandar Lampung mendambakan lebih banyak ruang terbuka hijau sebagai tempat berinteraksi, berekreasi, dan membangun ikatan sosial. (*)