• Rabu, 17 September 2025

Lampung Barat Bangkitkan 20 Hektare Lahan Tidur Jadi Sentra Pangan

Rabu, 17 September 2025 - 11.52 WIB
29

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, bersama Kajari dan Bupati Lampung Barat saat foto bersama dalam kegiatan pembukaan sekaligus penanaman padi perdana di lahan seluas dua hektare di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Rabu (16/9/2025). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melaksanakan pembukaan sekaligus penanaman padi perdana di lahan seluas dua hektare di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Rabu (16/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Petani Mitra Adhyaksa yang dibina langsung oleh Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kajari Lampung Barat Dr. M. Zainur Rochman, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Dandim 0422/LB Letkol Inf Rizky Kurniawan, serta perwakilan dari Polres Lampung Barat, PN Liwa, dan PA Krui.

Kajari Lampung Barat, M. Zainur Rochman, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dari program pengelolaan lahan tidur agar kembali produktif.

Dalam jangka menengah, target pengelolaan mencapai sembilan hektare, dan untuk jangka panjang ditargetkan hingga 20 hektare.

"Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Lampung Barat. Kami juga berharap, jika ada program nasional, Lampung Barat bisa mendapat dukungan lebih,” ujar Zainur, saat memberikan sambutan.

Sementara itu, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyebutkan bahwa penanaman padi tersebut merupakan momentum bersejarah.

Lahan tersebut telah tidak produktif selama 31 tahun sejak gempa bumi tahun 1994 yang mengubah kondisi alam wilayah tersebut.

"Beberapa bulan lalu, tidak terbayangkan lahan ini bisa kembali menjadi sawah. Kini, berkat kolaborasi Kejaksaan dan kelompok tani, lahan tidur seluas 21 hektare mulai bisa dikelola, meski baru dua hektare yang diolah,” katanya.

Parosil menambahkan bahwa keberhasilan pembukaan lahan ini merupakan anugerah besar bagi masyarakat. Biaya pengolahan lahan yang cukup besar kerap menjadi kendala utama sehingga masyarakat tidak mampu memanfaatkannya secara maksimal.

Ia pun mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam program ini. Menurutnya, upaya tersebut sangat sejalan dengan cita-cita Presiden RI dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

"Lampung Barat merupakan daerah pertanian dan perkebunan. Kolaborasi ini harus terus dilanjutkan,” tegasnya.

Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab dan masyarakat Lampung Barat yang telah berkomitmen menjadikan lahan tidur kembali produktif.

Ia juga menyebut jika Lampung Barat sebagai satu-satunya daerah yang sudah memulai langkah konkret dalam membuka lahan tidur.

"Kehadiran kami di Lampung Barat ini adalah bukti nyata bahwa Kejaksaan hadir di tengah masyarakat,” ujar Danang.

Danang menjelaskan, Kejati Lampung memiliki program bernama Asta Karya, yaitu delapan bentuk pendampingan untuk petani mitra Adhyaksa. Pendampingan tersebut meliputi aspek hukum, sertifikasi lahan, akses permodalan melalui kerja sama dengan perbankan, serta pengaturan proyek infrastruktur pertanian.

Kejaksaan juga berperan dalam memastikan distribusi pupuk bersubsidi, penyediaan bibit, dan alat mesin pertanian (Alsintan).

Selain itu, dilakukan pemetaan lahan, pengawasan harga agar sesuai HET, hingga pencegahan gagal panen melalui metode alami seperti pemanfaatan burung hantu di Lampung Timur.

Tak hanya itu, Kejati juga mendorong penyerapan gabah petani agar hasil panen dapat terserap maksimal. Danang berharap sinergi lintas sektor dapat terus diperkuat guna menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan di daerah.

Kegiatan penanaman padi perdana ini diharapkan menjadi tonggak awal kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mengoptimalkan lahan tidur demi mewujudkan kemandirian pangan di Lampung Barat. (*)