Gubernur Mirza: Lampung Surplus Gabah, Defisit Beras

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa gabah hasil panen di daerah tidak boleh serta-merta dibawa keluar provinsi.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus menekan harga beras agar tetap terjangkau bagi masyarakat Lampung.
Mirza mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir terdapat sekitar 200 unit rice milling (penggilingan padi) di Lampung yang berhenti beroperasi karena kekurangan bahan baku.
Setelah ditelusuri, ternyata gabah Lampung lebih banyak diserap oleh perusahaan rice milling yang berada dari luar daerah terutama di pulau jawa.
"Yang terjadi, Lampung ini surplus gabah tapi defisit beras. Saat kita butuh beras, justru harus membeli dari luar dengan harga lebih tinggi antara Rp1.000 hingga Rp1.500 per kilogram dibandingkan jika diproses di Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, perbedaan kualitas produksi antara daerah juga memengaruhi harga. Gabah yang keluar dari Lampung banyak diolah menjadi beras premium di luar provinsi, sementara jika diproduksi di Lampung hanya masuk kategori beras medium.
Padahal, konsumsi terbesar masyarakat Lampung justru berasal dari beras medium.
"Kita ingin masyarakat Lampung punya hak lebih besar mendapatkan beras medium dengan harga terjangkau. Jangan sampai gabahnya banyak keluar, tapi beras di sini malah mahal," tegasnya.
Mirza menambahkan, pemerintah daerah bersama para pengusaha rice milling telah berkomitmen menghidupkan kembali industri penggilingan padi di Lampung.
Menurutnya, indikator ketahanan pangan bukan sekadar produksi gabah, melainkan ketersediaan beras untuk masyarakat.
"Kalau gabah belum jadi beras, itu belum ketahanan pangan. Karena itu, kita harus prioritaskan dulu pemenuhan kebutuhan di dalam daerah," kata dia.
Meski demikian, Mirza menyebut pemerintah tetap rasional dalam mengatur kebijakan distribusi. Jika produksi gabah melimpah dan pasokan di dalam daerah sudah tercukupi, maka pembukaan keran distribusi ke luar daerah tetap dimungkinkan.
"Sebentar lagi kita akan panen raya. Jadi kita akan lihat kondisinya. Tapi prinsipnya, kita harus utamakan dulu kebutuhan masyarakat Lampung," tetangnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Satpol PP Provinsi Lampung, total gabah yang berhasil di putar balik sebanyak 128 ton dengan tujuan pengiriman Banten, Jawa Barat dan Indramayu.
Penggagalan pertama dilakukan pada 8 Mei 2025 terhadap kendaraan bernomor polisi K 8438 CT yang membawa 10 ton gabah tujuan Banten.
Beberapa hari kemudian, 14 Mei, sebuah truk bernomor BE 8721 SV juga dipaksa kembali karena hendak mengirimkan muatan serupa ke daerah yang sama.
Penindakan berlanjut pada 21 Mei, saat dua kendaraan dengan nomor polisi B 8418 ABU dan Z 9841 NA diputar balik setelah kedapatan mengangkut masing-masing 10 ton gabah menuju Jawa Barat dan Banten.
Pada 4 Juni plat kendaraan dengan nomor BE 8983 DJ kendaraan membawa 10 ton tujuan Banten juga diputar balik.
Kemudian truk bernomor BE 8983 OU pada 13 Juni diputar balik dengan muatan 10 ton tujuan Banten. Selanjutnya, 9 Juli, truk BE 8587 AMO diputar balik setelah ketahuan mengangkut 9 ton gabah.
Pada 18 Juli, dua unit kendaraan masing-masing dengan muatan 9 ton juga dicegah keluar daerah. Kasus serupa kembali terjadi pada 7 Agustus, saat truk bernomor B 8625 JP mengangkut 10 ton gabah tujuan Banten.
Terakhir, pada 13 Agustus, dua kendaraan bernomor BE 8655 XD dan BE 8245 PU yang masing-masing mengangkut 10 ton gabah tujuan Indramayu turut dipaksa kembali.
Kemudian pada 15 Agustus, dua unit kendaraan dengan plat BE 8619 dan B 9841 DO yang membawa masing-masing 10 ton gabah tujuan Banten di putar balik. (*)
Berita Lainnya
-
Tren Job Hugging, Sinyal Kestabilan Zona Nyaman dalam Daya Saing Pasar Kerja, Oleh: Dwi Kurniasari
Jumat, 19 September 2025 -
Lampung Terima Rp 180 Miliar untuk Peremajaan Tanaman dan Hilirisasi Pangan
Jumat, 19 September 2025 -
Pramuka Way Khilau Pesawaran Gelar Bazar dan Lomba Penggalang
Jumat, 19 September 2025 -
Sebagian Besar Koperasi Merah Putih di Lampung Belum Berjalan, Modal Jadi Kendala Utama
Jumat, 19 September 2025