• Minggu, 21 September 2025

Polisi Bubarkan Balap Liar di Gadingrejo Pringsewu, Diduga Libatkan Taruhan Uang

Minggu, 21 September 2025 - 13.48 WIB
12

Polisi saat menggeledah salah seorang yang diduga pelaku balap liar di Pringsewu. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pringsewu – Aksi balap liar kembali meresahkan masyarakat. Kepolisian Sektor (Polsek) Gadingrejo membubarkan sekelompok pelaku balap liar yang beraksi di Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di area persawahan antara Pekon Wates dan Bukokarto, Kecamatan Gadingrejo, pada Minggu (21/9/2025) dini hari.

Kegiatan ilegal tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengendara dan mengganggu ketertiban umum. Warga sekitar bahkan mengeluhkan aksi para pelaku yang kerap menutup akses jalan demi melancarkan balapan.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan bahwa pembubaran ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan maraknya balap liar yang masih sering terjadi, meskipun sudah berulang kali ditertibkan.

"Biasanya saat petugas datang, mereka langsung membubarkan diri. Tapi begitu aparat bergeser ke lokasi lain, mereka kembali melanjutkan balapan. Ini seperti permainan kucing-kucingan," ujar AKP Herman.

Menurutnya, aksi balap liar ini tidak hanya terjadi karena kurangnya fasilitas resmi untuk menyalurkan hobi balap, tetapi juga karena adanya unsur perjudian. Ia mengungkapkan bahwa banyak dari peserta bukan hanya berasal dari Pringsewu, melainkan juga dari luar daerah.

“Balap liar, apalagi di jalan protokol, jelas sangat berbahaya. Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para generasi muda, untuk tidak ikut serta dalam kegiatan ini,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak Polsek Gadingrejo bersama Polres Pringsewu akan meningkatkan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan dan di titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa serta menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. (*)