• Sabtu, 27 September 2025

Wagub Jihan Janji Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria di Lampung

Rabu, 24 September 2025 - 13.33 WIB
31

akil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat berdialog dengan massa aksi dari para petani. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai menyampaikan orasinya, para perwakilan petani akhirnya dipertemukan dengan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, beserta dengan jajaran yang berlangsung di Ruang Abung Gedung Balai Keratun, Rabu (24/9/2025).

Perwakilan petani dari Kabupaten Tulang Bawang, Sukirji, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk serius menangani konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan PT. Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL).

Menurutnya, permasalahan lahan dengan PT BNIL sudah berlangsung sangat lama hingga menjadi persoalan klasik yang tak kunjung selesai.

"Konflik dengan PT BNIL itu sudah lama sekali, sampai menjadi klise sebetulnya. Apalagi ini menyangkut tanah yang sudah bertahun-tahun digarap petani," kata dia.

Ia juga menyoroti absennya peran pemerintah daerah dalam mengawal penyelesaian konflik tersebut. Menurutnya, pernah ada tim bentukan pemerintah untuk menangani persoalan agraria, namun keberadaannya tidak berkelanjutan.

"Apakah pemerintah daerah ini tidak mempunyai tim? Hanya sebentar, tapi kok hilang lagi. Kami sepakat bahwa memang harus ada penyelesaian konflik tanah di Lampung ini," tegasnya.

Usai menyampaikan beberapa point yang menjadi tuntutan dan menyerahkan kepada Pemprov Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, akhirnya menemui massa aksi.

Ditengah massa aksi, Jihan menegaskan komitmennya untuk hadir dalam penyelesaian berbagai persoalan agraria yang terjadi.

Dimana salah satu langkah konkret yang akan segera dilakukan adalah membentuk tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria di Provinsi Lampung.

Jihan menjelaskan, masalah agraria masih menjadi isu krusial di tengah masyarakat, salah satunya terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT BNIL.

"Kesimpulan yang sangat diharapkan masyarakat hari ini adalah kehadiran pemerintah Provinsi Lampung untuk mengawal keberpihakan terhadap keadilan agraria. Untuk itu, atas arahan Bapak Gubernur, saya bersiap untuk membentuk tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria di Provinsi Lampung," ujar Jihan.

Ia menambahkan, pembentukan tim tersebut nantinya akan tetap berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar sesuai dengan aturan dan kewenangan yang berlaku.

"Kami tetap akan berkonsultasi dengan Kemendagri, agar langkah yang diambil sesuai dengan kewenangan. Kami juga akan mempelajari daerah lain yang sudah berhasil menyelesaikan konflik agraria, sehingga bisa diimplementasikan di Lampung," jelasnya.

Wagub Lampung juga membuka ruang partisipasi publik dalam tim yang akan dibentuk. Bahkan, ia tidak menutup kemungkinan melibatkan perwakilan masyarakat agar penyelesaian konflik bisa lebih transparan dan berimbang.

"Insya Allah, rekomendasi dari Bapak Gubernur akan segera kami tindaklanjuti dengan menunjuk tim. Bila diperkenankan, kami juga akan melibatkan perwakilan masyarakat sebagai bagian dari tim yang mengawal penyelesaian konflik agraria ini," tegasnya. (*)