• Jumat, 26 September 2025

572 Siswa di Lampung Keracunan Makan Bergizi Gratis Selama Agustus-September

Kamis, 25 September 2025 - 17.50 WIB
42

Ketua Satgas Percepatan MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung mencatat, sebanyak 572 siswa mengalami keracunan makanan selama pelaksanaan program tersebut pada periode Agustus hingga September 2025.

Saat dimintai keterangan Ketua Satgas Percepatan MBG Provinsi Lampung, Saipul, merincikan jika kasus keracunan tersebut tersebar di lima kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, ada 14 siswa di Tanggamus, 27 siswa di Lampung Timur, 503 siswa di Bandar Lampung, 16 siswa di Lampung Utara, dan 12 siswa di Metro," jelasnya, saat dimintai keterangan, Kamis (25/9/2025).

Selain keracunan, Satgas juga menemukan kasus makanan basi pada 15 September 2025 di Kota Metro. Menyikapi hal itu, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran MBG di titik yang bermasalah.

"Karena sifatnya massal, sementara kami hentikan dulu hingga pengelolaan program kembali sesuai dengan tata laksana dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," tegas Saipul.

Baca juga : 287 Siswa SD dan SMP Keracunan MBG, Terjadi di Bandar Lampung dan Lamtim

Ia menambahkan, penghentian sementara tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang meminta agar pengawasan MBG dilakukan secara berjenjang.

"Kami meminta laporan dari kabupaten/kota. Dari laporan yang masuk, ada enam kasus di lima daerah. Tindak lanjutnya, kami sudah koordinasi dengan satgas kabupaten/kota untuk menghentikan sementara program hingga sistem pengelolaan diperbaiki," katanya.

Ke depan, Saipul berharap Badan Gizi Nasional (BGN) dapat memperbanyak pelatihan bagi penjamah makanan agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia juga mengusulkan agar jumlah penerima di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibatasi maksimal 3.000 siswa, sehingga pengelolaan lebih terkendali.

"Kerja sama antara petugas gizi dan penanggung jawab SPPG sangat penting. Mereka harus memastikan bahan makanan yang digunakan aman, layak konsumsi, serta benar-benar memenuhi standar gizi," pungkasnya.

Sementara itu, hingga 20 September, tercatat 1.301.715 orang di Provinsin Lampung telah menerima manfaat program MBG dari target sasaran penerima yang ditetapkan sebanyak 2.327.888 orang.

Realisasi tersebut setara dengan 51 persen cakupan, menjadikan Lampung sebagai provinsi dengan persentase tertinggi di Indonesia.

Selain itu sebanyak 401 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbentuk dan 350 SPPG sudah operasional. (*)