Ombudsman Lampung Desak Kepastian Kualitas dan Distribusi Makanan Bergizi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan pentingnya pihak terkait dan pemerintah daerah memastikan kualitas makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa.
Menurutnya, prinsip dasar MBG adalah keterpenuhan asupan gizi bagi anak-anak yang sedang dalam masa tumbuh kembang agar bisa optimal, baik dari segi gizi maupun aspek kesehatan.
"Karena kita bicara makanan bergizi, bukan sekadar membagi makanan. Termasuk pola distribusi dan waktu pembagian, jangan sampai dimasaknya kapan makannya kapan. Itu bisa meningkatkan risiko basi atau tidak layak saji," kata Nur Rakhman, Kamis (25/9/2025).
Ia juga menekankan agar pasokan makanan yang diproduksi oleh pemasok MBG, baik dari SPPG maupun dapur MBG, harus dipastikan benar-benar terjamin kualitasnya.
Proses mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyajian harus diawasi ketat agar tidak menimbulkan masalah kesehatan.
"Yang paling mendesak saat ini adalah melakukan evaluasi dan perbaikan agar program MBG memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Jangan sampai siswa malah sakit setelah mengonsumsi MBG, karena itu pun tidak ditanggung BPJS," ujarnya.
Ombudsman Lampung mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan secara komprehensif, mulai dari peningkatan kualitas makanan, pengawasan distribusi yang tepat sasaran, hingga monitoring berkelanjutan.
"Program MBG harus benar-benar memberikan manfaat bagi siswa. Jadi Pemda harus turun tangan memastikan semua berjalan sesuai standar," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
722 KPM PKH di Lampung Lulus Mandiri, Pengamat: Validasi Data Harus Ketat dan Transparan
Senin, 17 November 2025 -
Lampung - Malaysia Sepakati Akselerasi Penempatan 200 Pekerja Migran ke Sektor Perkebunan
Senin, 17 November 2025 -
BNNP Lampung Tingkatkan Pengamanan Jalur Sumatera, Peredaran Narkoba Semakin Terbatas
Senin, 17 November 2025 -
4.302 KPM di Lampung Diusulkan Lulus PKH dan Terima Bantuan Pemberdayaan Usaha
Senin, 17 November 2025









