Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp60 Miliar Bangun Gedung Kejati Lampung
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, Kamis (25/9/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal mengucurkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung. Proyek ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2025 hingga 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, menjelaskan bahwa tahap pertama pembangunan akan menggunakan dana sekitar Rp15 miliar yang bersumber dari APBD 2025.
Tahap awal ini akan fokus pada pekerjaan struktur bangunan, dengan target pengerjaan mulai Agustus hingga Desember 2025.
"Untuk tahap pertama ini anggaran Rp15 miliar, dikerjakan mulai Agustus sampai Desember 2025. Lalu dilanjutkan ke tahap kedua pada 2026,” ungkap Dedi, Kamis (25/9/2025).
Dedi menambahkan, pembangunan gedung dilakukan secara bertahap karena mempertimbangkan besarnya anggaran yang dibutuhkan.
Pada tahap kedua tahun 2026, Pemkot akan mengalokasikan dana sekitar Rp45 miliar untuk menyelesaikan pekerjaan lanjutan hingga gedung Kejati Lampung rampung dibangun.
"Karena pembangunan tidak bisa langsung jadi, maka dikerjakan bertahap. Tahap pertama untuk struktur, kemudian tahap kedua Rp45 miliar sampai selesai. Jadi total Rp60 miliar,” jelasnya.
Langkah Pemkot Bandar Lampung ini merupakan bentuk dukungan terhadap keberadaan institusi penegak hukum di daerah.
"Pertimbangan pemkot membangun supaya sip,” tambahnya. (*)
Berita Lainnya
-
722 KPM PKH di Lampung Lulus Mandiri, Pengamat: Validasi Data Harus Ketat dan Transparan
Senin, 17 November 2025 -
Lampung - Malaysia Sepakati Akselerasi Penempatan 200 Pekerja Migran ke Sektor Perkebunan
Senin, 17 November 2025 -
BNNP Lampung Tingkatkan Pengamanan Jalur Sumatera, Peredaran Narkoba Semakin Terbatas
Senin, 17 November 2025 -
4.302 KPM di Lampung Diusulkan Lulus PKH dan Terima Bantuan Pemberdayaan Usaha
Senin, 17 November 2025









