• Jumat, 26 September 2025

‎Wagub Lampung Lantik 4 Pejabat Eselon IV, Berikut Daftarnya

Kamis, 25 September 2025 - 18.31 WIB
87

‎Wagub Jihan saat melantik pejabat eselon IV, Kamis (25/9/2025). Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, melantik 4 pejabat pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

‎Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kamis (25/9/2025) sore.

‎Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/5323/VI.04/2025 tanggal 24 September 2025 dan Nomor 800.1.3.3/5225/VI.04/2025 tanggal 19 September 2025.

‎Adapun pejabat yang dilantik yaitu :

  1. ‎Frans Oktarian sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Data, Infrastruktur, dan Jaringan UPTD Pusat Data dan Informasi Keuangan BPKAD Provinsi Lampung.
  2. ‎Ari Ben Lahan sebagai Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
  3. ‎Muhammad Aziz Shosan sebagai Pengawas Mutu Pakan Ahli Muda pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.
  4. ‎Yetri Darnas sebagai Administrator Kesehatan Ahli Madya pada UPTD Instalasi Farmasi dan Kalibrasi Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Wagub Jihan menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

‎Ia menyatakan keyakinannya bahwa pejabat yang baru dilantik mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai tanggung jawab yang diemban.

‎"Jabatan merupakan amanah yang diberikan kepada kita. Oleh karena itu pejabat yang baru saja dilantik harus mampu melaksanakan tugas dengan baik," kata dia.

‎Pelantikan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat struktur birokrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pencapaian target pembangunan di Provinsi Lampung.

‎"Dengan pelantikan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan mempercepat capaian target pembangunan di Lampung," tutupnya. (*)