Propemperda 2026 Disahkan, Tulang Bawang Susun Aturan Pembangunan Berkelanjutan

Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Kamis (25/9/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan DPRD setempat dalam memperkuat arah pembangunan daerah, ditunjukkan lewat pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Kamis (25/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD itu menjadi panggung penting bagi pembahasan sejumlah agenda strategis, termasuk pembicaraan tingkat pertama atas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta pengumuman komposisi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tulang Bawang. Bupati Qudrotul Ikhwan bersama Wakil Bupati Hankam Hasan turut hadir memberikan arahan.
Dalam sambutannya, Bupati Qudrotul Ikhwan menyebut Propemperda 2026 sebagai langkah fundamental dalam memastikan setiap kebijakan daerah disusun berdasarkan perencanaan hukum yang terstruktur.
Menurutnya, landasan hukum yang kuat menjadi prasyarat mutlak untuk mempercepat pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
"Melalui Propemperda ini, kita tidak hanya membentuk regulasi, tetapi merancang masa depan Tulang Bawang dengan pendekatan yang sistematis dan terintegrasi. Ini adalah alat untuk memastikan setiap kebijakan daerah berpijak pada payung hukum yang tepat," ujar Bupati.
Propemperda 2026 memuat berbagai Raperda penting dari pihak eksekutif, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045, Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah 2025-2030, serta revisi terhadap Perda tentang Kepala Kampung.
Selain itu, dokumen anggaran seperti Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Rancangan APBD 2027 turut masuk dalam daftar prioritas.
Tak hanya eksekutif, DPRD Tulang Bawang juga mengusulkan Raperda inisiatif legislatif yang tak kalah strategis, seperti pembinaan ideologi Pancasila dan pengaturan tentang Corporate Social Responsibility (CSR).
Dua usulan tambahan juga diprioritaskan, yakni Raperda tentang cadangan pangan daerah serta penyelenggaraan keolahragaan.
Pemkab Tulang Bawang menyatakan siap bersinergi dengan DPRD, khususnya melalui kerja-kerja Pansus, agar setiap Raperda yang dibahas dapat diselaraskan dengan aturan perundang-undangan serta kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. Kolaborasi eksekutif dan legislatif diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
"Pembangunan tidak bisa dilakukan secara sporadis. Dibutuhkan perencanaan matang dan sistem penganggaran yang selaras melalui APBD, agar seluruh sektor berkembang secara merata," tegas Bupati Qudrotul Ikhwan, menutup sambutannya.
Dengan telah disahkannya Propemperda Tahun 2026, Pemkab Tulang Bawang menegaskan optimismenya dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih akuntabel, berorientasi pada pelayanan publik, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Tulang Bawang Cegah Obat dan Makanan Ilegal Lewat Zona Integritas
Kamis, 25 September 2025 -
Pemkab Tulang Bawang Tegaskan Komitmen Perkuat Posyandu Lewat Rakornas 2025
Rabu, 24 September 2025 -
Polisi Ringkus Jambret yang Beraksi di Menggala Timur
Rabu, 24 September 2025 -
Desa Tapis: Dari Pinggiran Tulang Bawang Menuju Indonesia Emas
Rabu, 17 September 2025