• Rabu, 01 Oktober 2025

Dinkes Pastikan Dapur MBG di Lampung Barat Telah Kantongi SLHS

Senin, 29 September 2025 - 13.02 WIB
74

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Kesehatan memastikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai memenuhi standar kesehatan dan higienitas.

Kepastian tersebut ditandai dengan diterbitkannya Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) untuk dapur MBG di Kecamatan Balik Bukit. Dapur ini merupakan satu-satunya yang telah beroperasi sejak beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan mengatakan, penerbitan SLHS menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keamanan pangan bagi siswa penerima program MBG.

Menurutnya, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang meminta seluruh dapur SPPG mengantongi SLHS guna memastikan keamanan dan kenyamanan program MBG.

Ia menambahkan, penerbitan SLHS penting dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama maraknya kasus keracunan siswa penerima MBG di beberapa daerah di Indonesia saat ini.

Ia juga menegaskan bahwa hingga kini tidak ada laporan terkait siswa di Lampung Barat yang mengalami keluhan kesehatan akibat konsumsi makanan dari program MBG. Pihaknya memastikan proses verifikasi SLHS dilakukan sesuai prosedur.

Baca juga : Pengamat Unila: Penerapan SLHS Dukung Program MBG Lebih Aman

Tahapan verifikasi meliputi pemeriksaan kebersihan dapur, peralatan masak, penyimpanan bahan makanan, hingga proses penyajian. Bahkan sebelum mengajukan izin SLHS, penanggung jawab dapur MBG diwajibkan mengikuti pelatihan penjamah makanan.

Pelatihan tersebut mencakup tata cara pengolahan makanan higienis, pemilihan bahan baku yang aman, hingga penanganan limbah dapur agar tidak mencemari lingkungan.

"Setelah pelatihan selesai dan syarat administrasi lengkap, kami berusaha agar penerbitan SLHS dapat diselesaikan dalam satu hari,” jelasnya.

Salah satu dapur MBG yang telah mengantongi SLHS berada di wilayah Liwa. Dinas Kesehatan juga berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk menjaga standar higienitas dapur MBG.

Dengan adanya SLHS, pemerintah berharap masyarakat, khususnya orang tua siswa, merasa tenang terhadap kualitas makanan yang disajikan. Ke depan, Pemkab Lampung Barat menargetkan seluruh dapur SPPG di setiap kecamatan dapat memperoleh SLHS agar program MBG berjalan lancar, aman, dan bermanfaat bagi anak-anak.

Adapun alur pengajuan SLHS dilakukan secara digital melalui sistem OSS, mulai dari pendaftaran akun, pemilihan KBLI, pengisian data risiko, pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, hingga pemeriksaan lapangan.

"Setelah semua tahapan dinyatakan layak, sertifikat akan diterbitkan sebagai bukti bahwa dapur MBG memenuhi standar higienis dan aman," pungkasnya. (*)