• Senin, 29 September 2025

Pemprov Lampung Fokus Maksimalkan Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Tiga Bulan Terakhir

Senin, 29 September 2025 - 14.23 WIB
10

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat dimintai keterangan di kantor Bapenda Lampung, Senin (29/9/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam tiga bulan terakhir tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, usai rapat evaluasi yang dilaksanakan di kantor Bapenda Provinsi Lampung, Senin (29/9/2025).

Menurut Marindo, fokus evaluasi saat ini ditujukan kepada kinerja kepala UPTD di kabupaten/kota agar lebih optimal dalam mendorong realisasi PKB.

"Kita sudah masuk akhir September dan minggu ini sudah Oktober. Dalam tiga bulan ke depan, fokus kita adalah memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat untuk bayar pajak, sekaligus mengoptimalkan data wajib pajak yang ada," ujarnya.

Marindo menambahkan, terobosan yang ditempuh Pemprov Lampung dalam mendorong peningkatan realisasi PKB bukan dengan cara baru, melainkan memperkuat kolaborasi lintas daerah.

"Realisasi PKB masih rendah, sehingga terobosannya adalah dengan bekerjasama dan berkolaborasi dengan bupati, wali kota, hingga pamong seperti camat dan lurah. Dengan begitu, data wajib pajak yang ada bisa segera terealisasi menjadi pembayaran pajak," katanya.

Terkait pola kerja di lapangan, Marindo menegaskan bahwa pendekatan door to door kepada wajib pajak sejatinya sudah lama dilakukan.

Namun, ia meminta kepala UPTD untuk lebih fokus turun ke wilayah masing-masing.

"Kalau door to door sudah dilakukan sejak dulu, jadi bukan sesuatu yang baru. Hanya saja, kami menekankan agar kepala UPTD lebih fokus berada di lapangan. Karena dalam tiga bulan terakhir inilah waktu yang paling krusial untuk menggugah para wajib pajak agar segera melakukan pembayaran pajak," tegasnya.

Untuk diketahui, prognosis atau perkiraan untuk realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 untuk target ditetapkan sebesar Rp1,63 triliun prognosis realisasi sebesar Rp687,91 miliar atau 42,20 persen.

Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama mengatakan jika terdapat data kendaraan yang tidak dapat ditagih PKB nya dikarenakan rusak berat, hilang atau musnah.

"Kemudian dijual namun tidak BBNKB yang masuk dalam data potensi yang diperhitungkan saat menetapkan target dikarenakan pemilik kendaraan tidak melaporkannya," kata dia.

Ia mengatakan jika pihaknya terus berupaya melakukan inovasi dan penggalian potensi. "Segala inovasi dan potensi akan kami tindaklanjuti untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan mengoptimalkan capaian PAD," ujarnya.

Pihaknya juga membentuk tim percepatan optimalisasi PAD guna melakukan percepatan dalam upaya peningkatan PAD khususnya pajak daerah pada UPTD I Bandar Lampung yang memiliki potensi terbesar.

"Kita memberikan data tunggakan kendaraan di Bandar Lampung untuk dilakukan penagihan dengan berkolaborasi bersama Pemkot sampai dengan tingkat RT. Jadi Tim percepatan bersinergi dengan Pemkot Bandar Lampung, Kepolisian dan Jasa Raharja termasuk juga memberikan edukasi tentang pajak daerah kepada para pelajar di sekolah," tutupnya. (*)