• Selasa, 30 September 2025

PAD Semakin Membaik, Pemkot Bandar Lampung Akui Telah Lunasi Hutang Rp210 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 16.48 WIB
13

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bandar Lampung, Dini Purnamawaty, dalam konferensi pers, Senin (29/9/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan bahwa kewajiban hutang tahun 2024 sebesar Rp210 miliar kepada pihak ketiga atau dalam hal ini adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah diselesaikan seluruhnya pada pertengahan tahun 2025.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bandar Lampung, Dini Purnamawaty, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers resmi, Senin (29/9/2025).

“Berkaitan dengan kewajiban pada pihak ketiga sebesar Rp210 miliar (hutang tahun 2024), telah diselesaikan pada pertengahan tahun 2025,” tegas Dini.

Menurutnya, pelunasan hutang ini dapat dilakukan seiring dengan membaiknya kondisi keuangan daerah, khususnya melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam beberapa bulan terakhir, realisasi PAD Kota Bandar Lampung disebut terus mengalami perbaikan, sehingga memungkinkan pemerintah daerah menuntaskan kewajiban pembayaran ke pihak ketiga.

“Seiring dengan membaiknya PAD Kota Bandar Lampung, kita bisa menyelesaikan kewajiban tersebut,” lanjut Dini.

Seperti diketahui, hutang Pemkot kepada pihak ketiga umumnya berasal dari pekerjaan fisik maupun jasa yang sudah dikerjakan pada tahun anggaran sebelumnya, namun pembayarannya baru bisa dilakukan di tahun berikutnya.

Sebelumnya, tujuh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Lampung masih memiliki hutang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada tahun 2023. Pemkot Bandar Lampung menjadi yang terbesar dengan hutang senilai Rp146.903.006.510 dan bunga sebesar Rp13.171.966.705.

Berdasarkan catatan laporan keuangan PT SMI tahun 2023 yang diakses Kupas Tuntas pada Selasa (9/7/2024), ada tujuh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Lampung yang memiliki hutang kepada PT SMI pada tahun 2023.

Rinciannya, Pemkot Bandar Lampung memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp146.903.006.510 dan besaran bunga yang harus dibayar senilai Rp13.171.966.705.

Lalu, Pemda Lampung Tengah (Lamteng) memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp96.425.070.610 dan bunga yang harus dibayar mencapai Rp10.216.699.241.

Pemda Lampung Utara (Lampura) juga memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp92.840.632.600 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp9.706.219.656.

Selanjutnya, Pemda Tanggamus masih memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp82.476.250.695 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp7.303.323.455.

Lalu, ada Pemda Lampung Selatan (Lamsel) yang juga memiliki hutang kepada PT SMI pada tahun 2023 senilai Rp77.294.164.589 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp7.694.642.719.

Ada pula Pemda Tulangbawang Barat (Tubaba) memiliki hutang ke PT SMI sebesar Rp63.284.064.170 dan bunga yang harus dibayar senilai  Rp4.894.569.932

Terakhir, ada Pemda Lampung Barat (Lambar) memiliki hutang ke PT SMI sebesar Rp51.947.166.609 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp5.513.818.892. (*)