PAD Semakin Membaik, Pemkot Bandar Lampung Akui Telah Lunasi Hutang Rp210 Miliar

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bandar Lampung, Dini Purnamawaty, dalam konferensi pers, Senin (29/9/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandar Lampung memastikan bahwa kewajiban hutang tahun 2024 sebesar Rp210
miliar kepada pihak ketiga atau dalam hal ini adalah PT
Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah diselesaikan seluruhnya pada
pertengahan tahun 2025.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bandar Lampung, Dini Purnamawaty, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers resmi, Senin (29/9/2025).
“Berkaitan dengan kewajiban pada pihak ketiga sebesar Rp210 miliar (hutang tahun 2024), telah diselesaikan pada pertengahan tahun 2025,” tegas Dini.
Menurutnya, pelunasan hutang ini dapat dilakukan seiring dengan membaiknya kondisi keuangan daerah, khususnya melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam beberapa bulan terakhir, realisasi PAD Kota Bandar Lampung disebut terus mengalami perbaikan, sehingga memungkinkan pemerintah daerah menuntaskan kewajiban pembayaran ke pihak ketiga.
“Seiring dengan membaiknya PAD Kota Bandar Lampung, kita bisa menyelesaikan kewajiban tersebut,” lanjut Dini.
Seperti diketahui, hutang Pemkot kepada pihak ketiga umumnya berasal dari pekerjaan fisik maupun jasa yang sudah dikerjakan pada tahun anggaran sebelumnya, namun pembayarannya baru bisa dilakukan di tahun berikutnya.
Sebelumnya, tujuh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Lampung masih
memiliki hutang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada tahun 2023.
Pemkot Bandar Lampung menjadi yang terbesar dengan hutang
senilai Rp146.903.006.510 dan bunga sebesar Rp13.171.966.705.
Berdasarkan catatan laporan
keuangan PT SMI tahun 2023 yang diakses Kupas Tuntas pada Selasa (9/7/2024),
ada tujuh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Lampung yang memiliki hutang
kepada PT SMI pada tahun 2023.
Rinciannya, Pemkot Bandar
Lampung memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp146.903.006.510 dan
besaran bunga yang harus dibayar senilai Rp13.171.966.705.
Lalu, Pemda Lampung Tengah
(Lamteng) memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp96.425.070.610
dan bunga yang harus dibayar mencapai Rp10.216.699.241.
Pemda Lampung Utara (Lampura)
juga memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp92.840.632.600 dan
bunga yang harus dibayar senilai Rp9.706.219.656.
Selanjutnya, Pemda Tanggamus
masih memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp82.476.250.695 dan
bunga yang harus dibayar senilai Rp7.303.323.455.
Lalu, ada Pemda Lampung
Selatan (Lamsel) yang juga memiliki hutang kepada PT SMI pada tahun 2023
senilai Rp77.294.164.589 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp7.694.642.719.
Ada pula Pemda Tulangbawang
Barat (Tubaba) memiliki hutang ke PT SMI sebesar Rp63.284.064.170 dan bunga
yang harus dibayar senilai Rp4.894.569.932
Terakhir, ada Pemda Lampung
Barat (Lambar) memiliki hutang ke PT SMI sebesar Rp51.947.166.609 dan bunga
yang harus dibayar senilai Rp5.513.818.892. (*)
Berita Lainnya
-
Trofeo Futsal BATIQA Se-Sumatera 2025 Meriahkan Anniversary ke-9 BATIQA Hotel Lampung
Selasa, 30 September 2025 -
Sasar Ratusan Siswa SMK di Bandar Lampung, PLN Beri Edukasi Kepedulian Keselamatan Kelistrikan
Selasa, 30 September 2025 -
Kasus Perampasan Mobil Warga di Bandar Lampung, APCI Tegaskan Anggota Bekerja Sesuai SOP
Selasa, 30 September 2025 -
Bandar Lampung Catat Angka Keracunan MBG Terbanyak dengan 503 Orang Terdampak
Selasa, 30 September 2025