• Jumat, 03 Oktober 2025

Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, BKPSDM Lampura: Bila Terbukti Akan Digugurkan

Selasa, 30 September 2025 - 13.58 WIB
179

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lampura, Siti Sarah. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tenaga Kesehatan (Nakes) yang lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dengan memanipulasi data dapat digugurkan.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Siti Sarah menjelaskan, terkait absensi merupakan kewenangan dari dinas masing-masing, karena BKPSDM hanya menindaklanjuti berkas yang telah lengkap.

"Jadi surat keterangan aktif bekerja pada instansi pemerintah dengan masa kerja sedikitnya dua tahun terakhir secara terus menerus itu di terbitkan oleh dinasnya dalam hal ini nakes adalah Dinas Kesehatan" jelas Siti Sarah, saat dikonfirmasi, Selasa (30/09/2025) siang.

Baca juga : Dugaan Manipulasi Data, Tujuh Nakes Puskesmas di Lampung Utara Lolos PPPK Paruh Waktu

Siti Sarah juga menyebutkan bahwa apabila Nakes PPPK paruh waktu yang lulus seleksi ditemukan curang dengan memanipulasi data maka dapat digugurkan.

"Kita nanti akan pelajari dan bila terbukti maka BKPSDM akan menyurati BKN pusat untuk menggugurkan PPPK paruh waktu tersebut," tegas Siti Sarah.

Baca juga : Dugaan Manipulasi Data Nakes PPPK Lampung Utara Libatkan Orang Dalam

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Lampura, Oka mengatakan, yang mengetahui persis data pelamar Nakes PPPK paruh waktu itu valid atau tidak adalah kepala Puskesmas masing-masing.

"Jadi kalau ditanya aktif tidaknya Nakes itu maka wilayahnya kepala Puskesmas dan Kabag TU pastinya, karena dia yang membidangi absensi pegawainya, silahkan di telusuri saja," jelas Oka. (*)