• Rabu, 01 Oktober 2025

Bawa 5,15 Gram Sabu, Buruh Asal Metro Diringkus Polisi di Jalan Sudirman

Rabu, 01 Oktober 2025 - 13.32 WIB
277

Tersangka HW (37) berikut barang buktinya saat diamankan di Mapolres Metro. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Metro - Upaya aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Kota Metro kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial HW (37), yang merupakan buruh harian asal Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, tak berkutik ketika tim Satres Narkoba Polres Metro meringkusnya lantaran kedapatan membawa sabu-sabu seberat 5,15 gram.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (29/9/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Metro Barat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Metro IPTU Prasetyo menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti sabu yang disimpan oleh tersangka. Barang bukti berikut pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Metro untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat, Rabu (1/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, HW mengaku memperoleh sabu tersebut dari jaringan peredaran di luar Kota Metro. Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang lebih besar.

Atas tindakannya, tersangka HW dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

"Tersangka akan menjalani proses penyidikan secara mendalam. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Metro,” tegas Kasat Narkoba.

Polres Metro menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kota setempat. Penangkapan HW menjadi bukti bahwa polisi tidak akan lengah dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan.

Kasat Narkoba mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

"Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan aparat kepolisian sendiri. Perlu dukungan penuh dari masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga seluruh lapisan masyarakat agar Kota Metro benar-benar bersih dari narkoba,” terangnya.

Kasus ini kembali menyoroti fenomena keterlibatan masyarakat kelas pekerja dalam peredaran narkotika. Polisi menduga, modus buruh atau pekerja harian menjadi salah satu cara sindikat mengedarkan narkoba karena dianggap tidak mencurigakan.

Dengan penangkapan ini, Satres Narkoba Polres Metro berharap dapat memutus rantai peredaran narkotika yang menyasar hingga ke lapisan masyarakat bawah. (*)