Bulog Lampung Salurkan 3.001 Ton Jagung SPHP untuk Peternak Rakyat

Bulog Lampung saat panen raya jagung di Kabupaten Pringsewu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (NFA) resmi memulai program stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung sebagai langkah untuk mendukung ketersediaan pakan dan menekan biaya produksi peternak rakyat.
Penugasan pelaksanaan program ini diberikan kepada Perum Bulog berdasarkan Surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 262/TS.02.02/K/9/2025 tertanggal 23 September 2025.
Di Provinsi Lampung, Kantor Wilayah (Kanwil) Bulog mendapat amanat untuk menyalurkan jagung SPHP kepada peternak mikro yang tergabung dalam Asosiasi Natar Agung Sejahtera dan peternak kecil yang menjadi anggota Koperasi PPN Lampung Sejahtera.
Kepala Perum Bulog Kanwil Lampung, Rindo Safutra, menjelaskan bahwa distribusi jagung dilakukan secara bertahap di sejumlah kabupaten.
"Untuk di Lampung, ada dua asosiasi yang menerima penugasan distribusi jagung SPHP, yaitu Koperasi PPN Lampung Sejahtera dan Natar Agung Sejahtera. Dua asosiasi tersebut untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan menyentuh langsung peternak rakyatrakyat," ujar Rindo saat memberikan keterangan, Rabu (1/10/2025).
Target penyaluran jagung SPHP di Lampung sendiri mencapai total 3.001 ton. Jumlah tersebut diperuntukan peternak mikro, peternak kecil, dan peternak menengah. Distribusi tersebar di beberapa kabupaten/kota diseluruh Provinsi Lampung.
Jagung SPHP dijual Bulog dengan harga Rp5.000 per kilogram. Harga ini jauh lebih rendah dibanding harga jagung di tingkat peternak yang sudah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024, yakni Rp5.800 per kilogram.
Data Panel Harga Pangan NFA per 23 September 2025 mencatat, rata-rata harga jagung di tingkat peternak secara nasional sudah menyentuh Rp6.736 per kilogram atau 16,14 persen lebih tinggi dari HAP.
Level harga ini juga naik 4,32 persen dibandingkan sebulan sebelumnya yang masih berada di kisaran Rp6.457 per kilogram.
Dengan adanya intervensi harga melalui program SPHP ini, pemerintah berharap dapat menekan lonjakan harga jagung sekaligus menjaga keberlangsungan usaha peternak rakyat di Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Dekade, Lampung Kehilangan 303 Ribu Hektar Hutan, Walhi: Pemerintah Tutup Mata!
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Vahry Lilam Putra Tembus Final Pilmapres 2025
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Herlinawati Qudrotul Pimpin Perwosi Tulang Bawang, Dorong Perempuan Aktif di Dunia Olahraga
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Ombudsman Minta Junk Food Tidak Jadi Menu MBG
Rabu, 01 Oktober 2025