Dua Dekade, Lampung Kehilangan 303 Ribu Hektar Hutan, Walhi: Pemerintah Tutup Mata!
Dua Dekade, Lampung Kehilangan 303 Ribu Hektar Hutan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kondisi hutan di Provinsi Lampung kian memprihatinkan. Data terbaru Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mencatat, dalam kurun waktu dua dekade terakhir atau sejak tahun 2001 hingga 2023, Lampung telah kehilangan sekitar 303.000 hektar tutupan hutan.
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengungkapkan bahwa penurunan drastis tutupan hutan tersebut sebagian besar disebabkan oleh konversi lahan untuk kepentingan industri perkebunan berskala besar, terutama kelapa sawit dan tebu.
"Dari angka lebih dari 300 ribu hektar kehilangan tutupan hutan itu, yang paling besar adalah di kawasan hutan produksi dengan persentase sekitar 70 persen. Selanjutnya, disusul oleh kawasan hutan lindung dan hutan konservasi,” jelas Irfan, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, sebaran perkebunan besar seperti sawit dan tebu sebenarnya bukan berada di kawasan hutan konservasi atau lindung, melainkan di kawasan hutan produksi. Namun, hal ini tetap menggerus luas tutupan lahan yang sebelumnya masih berupa hutan alam.
"Di hutan produksi itu banyak ditanami tanaman semusim, tebu, bahkan singkong. Jadi tutupan lahannya semakin terdegradasi,” tambahnya.
Irfan juga menyoroti keberadaan sejumlah perusahaan pemegang izin seperti PT Inhutani. Meski memiliki legalitas, aktivitas mereka justru kerap menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Lebih disayangkan lagi, hingga saat ini pemerintah belum memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti bermasalah.
"Kasus besar seperti Mesuji berdarah yang melibatkan PT Inhutani saja tidak ada sanksinya. Jadi jelas ada kelemahan dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum,” tegas Irfan.
Walhi menilai, kerusakan hutan yang terus berlanjut ini akan berdampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat. Selain hilangnya keanekaragaman hayati, kerusakan hutan juga memperparah krisis ekologis seperti banjir, kekeringan, dan berkurangnya sumber air bersih.
Oleh karena itu, Walhi mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghentikan laju kerusakan hutan di Lampung.
"Pemerintah harus berani memberi sanksi kepada perusahaan yang abai dan menghentikan praktik-praktik konversi hutan yang merusak. Jika tidak, krisis ekologis di Lampung akan semakin parah dan menyulitkan kehidupan masyarakat ke depan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung: Pesantren dan Santri Penjaga Peradaban, Pilar Kemajuan Bangsa
Minggu, 16 November 2025 -
Upaya Pemerataan Layanan, Wagub Lampung Tekankan Kesiapan Fasilitas Rumah Sakit Kabupaten/Kota
Minggu, 16 November 2025 -
Lada Lampung Kian Terpuruk, Pengamat Minta Pemerintah Lakukan Intervensi Serius
Minggu, 16 November 2025 -
Bawaslu Tutup Konsolidasi Penguatan Pengawasan Pemilu di Bandar Lampung
Minggu, 16 November 2025









