Dualisme Kepemimpinan Muktamar X PPP, 13 DPC Lampung Tegas Dukung Agus Suparmanto

Ketua DPC PPP Kota Bandar Lampung, H. Albert Alam, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (4/10/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025), memunculkan dualisme kepemimpinan.
Dua kubu, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, sama-sama mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025-2030.
Situasi muktamar sempat memanas bahkan ricuh sejak pembukaan. Pidato pembukaan berkali-kali tertunda akibat adanya ketegangan antara pendukung dan penolak Mardiono.
Hingga akhirnya, masing-masing kubu menyatakan ketua umumnya terpilih dengan legitimasi kuat.
Muhamad Mardiono mengklaim dirinya terpilih secara aklamasi setelah mendapat persetujuan 1.304 muktamirin pemilik hak suara.
Namun, kubu Agus Suparmanto menegaskan bahwa dukungan kepadanya lebih sah karena sesuai dengan aturan dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.
Ketua DPC PPP Kota Bandar Lampung, H. Albert Alam, menegaskan mayoritas DPC di Lampung mendukung Agus Suparmanto.
"Dari total 15 DPC yang ada di Lampung sebanyak 13 suara bulat mendukung pak Agus, sedangkan 2 lainnya mendukung Mardiono, " ujar Albert Alam, Sabtu (4/10/2025).
“Sejak awal kami konsisten mendukung Pak Agus Suparmanto. Sampai pulang pun kami tetap solid. Semua mendukung beliau untuk memimpin DPP PPP periode 2025-2030,” lanjutnya.
Ia juga mengkritik keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang dinilai terlalu terburu-buru dalam mengesahkan SK kepengurusan kubu Mardiono.
“Menurut kami, Menteri Hukum Republik Indonesia terlampau prematur mengeluarkan SK kepada Mardiono. Padahal situasi muktamar di Ancol jelas masih ricuh dan penuh persoalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti proses sidang muktamar yang dianggap tidak transparan. Menurutnya, pimpinan sidang yang berasal dari kubu Mardiono memaksakan keputusan, sementara banyak peserta yang tidak setuju.
Bahkan disebut, sekitar 80 persen peserta menolak jalannya sidang karena tahapan acara, tata tertib, hingga laporan pertanggungjawaban dinilai tidak sesuai mekanisme.
Menindaklanjuti hal ini, DPC-DPC pendukung Agus Suparmanto di seluruh Indonesia telah membuat surat penolakan terhadap SK Kemenkumham. Surat tersebut akan dijadikan bukti dalam gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kami sudah kumpulkan surat penolakan dari para pendukung Pak Agus. Itu akan menjadi bukti kuat di PTUN. Kami juga tetap melakukan lobi dan konsolidasi dari pusat hingga daerah agar barisan tetap solid,” jelasnya.
Meski situasi internal PPP tengah bergejolak, Albert Alam mengimbau seluruh kader, ulama, dan elite partai untuk menjaga ketenangan.
Ia juga menekankan bahwa politik seharusnya menjadi ruang damai meski terdapat perbedaan pilihan.
“Himbauan kami kepada semua elit, ulama, dan kader PPP mari kita bersatu padu, tenangkan keadaan, supaya damai. Politik itu seharusnya mendidik masyarakat, bukan menimbulkan kegaduhan,” terangnya.
Menurutnya, sejumlah ulama dan tokoh pendiri PPP berencana menemui Presiden untuk mencari solusi atas dualisme kepemimpinan tersebut.
Harapannya, konflik internal ini bisa segera diselesaikan dan PPP kembali bersatu.
"InsyaAllah kita doakan bersama ini menjadi yang terbaik dan kedua kubu ini bisa bergandengan tangan untuk membesarkan PPP," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hermawan: Rakyat Bisa Gugat Pemerintah Jika Lalai Perbaiki Jalan Rusak Hingga Timbulkan Korban Jiwa
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Achmad Yudi, Dosen Universitas Teknokrat Raih Penghargaan Best Presenter Award di Konferensi Linguistik Terapan Internasional
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Pelindo Kenalkan Dunia Kepelabuhanan di SMPN 41 Bandar Lampung
Jumat, 03 Oktober 2025 -
LPM UIN Raden Intan Lampung Sinkronisasi Magang Skema Dunia Kerja dan Luar Negeri
Jumat, 03 Oktober 2025