• Sabtu, 04 Oktober 2025

Minim Perhatian, 162 PPPK Kemensos di Lampung Utara Dilantik di Rumah Kontrakan

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 08.19 WIB
100

162 PPPK Kemensos di Lampung Utara Dilantik di Rumah Kontrakan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pelantikan yang seharusnya menjadi momen bahagia bagi 162 PPPK Kemensos Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, justru berubah menjadi kekecewaan mendalam karena tidak mendapatkan dukungan fasilitas dari Pemkab, sehingga acara tersebut terpaksa digelar di sebuah rumah kontrakan dengan minimnya kehadiran pejabat setempat, Jumat (3/10/2025).

Menurut salah satu PPPK yang enggan disebutkan namanya, mereka merasa sangat kecewa karena acara pelantikan yang seharusnya menjadi momen penting dalam karir mereka tidak dihargai dengan fasilitas yang layak.

 "Kami merasa tidak dihargai dan tak dianggap sebagai bagian dari Pemerintahan yang profesional dan  pelantikan dapat dihadiri oleh Bupati atau pejabat tinggi lainnya" harap salah satu PPPK Kemensos yang dilantik.

Koordinator PKH Kabupaten Lampura , Alexander bahwa keputusan untuk menggelar pelantikan PPPK Kemensos yang bertugas dalam Program Keluarga Harapan (PKH) itu di rumah kontrakan karena Dinas Sosial tidak merespon keinginan mereka.

"Ya mau gimana lagi, dari Pemkab tak ada dukungan bang jadi berdasarkan inisiatif internal kami gelar pelantikan kemarin di kontrakan sekaligus menjadi sekretariat PKH dengan kondisi bangunan dan ruangan yang sangat terbatas" Jelas Alexander, Jumat (03/10/2025).

Untuk diketahui, dalam waktu yang bersamaan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melantik lebih dari 39 ribu pegawai baru Kementerian Sosial (Kemensos). 

Pelantikan ini mencakup jabatan fungsional, PPPK Guru Sekolah Rakyat, tenaga kesehatan, hingga PPPK pelaksana teknis. Acara berlangsung hybrid pada Jumat (3/10/2025) dan diikuti secara virtual se Indonesia.

Dengan Rinciannya 39.537 pegawai merupakan PPPK pelaksana teknis, terdiri dari 2.591 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 32.843 Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), 1.683 Pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos), 2.268 PPNPN, dan 152 Pordam. (*)