Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menjalin kerja sama dengan Universitas Sriwijaya (Unsri) guna mengatasi kekurangan tenaga dokter spesialis di daerah tersebut. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Pesibar Dedi Irawan bersama pihak Unsri di Palembang, Jumat (3/10/2025).
Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa pemenuhan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Pesibar dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
“Sampai saat ini, Pesibar masih terkendala ketersediaan dokter spesialis. Padahal, kami sedang membangun rumah sakit baru yang akan dilengkapi fasilitas lengkap sesuai program Presiden Prabowo Subianto,” kata Dedi.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Pesibar berharap kebutuhan dokter spesialis dapat terpenuhi seiring dengan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan yang tengah dibangun.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Unsri. Pemkab Pesibar siap memfasilitasi para dokter spesialis yang nantinya akan mengabdi di Pesibar. Harapannya, masyarakat bisa segera merasakan layanan kesehatan yang lebih optimal,” tambah Dedi.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, Bupati turut didampingi Pj Sekda Tedi Zadmiko, Plt Kepala Dinas Kesehatan Septono, Direktur RSUD KH. Muhammad Thohir, serta perwakilan BKPSDM dan Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab Pesibar.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat pelayanan kesehatan di Pesibar, sekaligus menjawab kebutuhan tenaga medis yang selama ini menjadi tantangan utama daerah tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









