Pemutakhiran Data Triwulan III, KPU Lampung Barat Catat 225.530 Pemilih

KPU Lampung Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung
Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat merilis hasil
Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun
2025. Berdasarkan hasil pendataan terakhir, jumlah pemilih di Lampung Barat
tercatat mencapai 225.530 orang yang tersebar di 15 kecamatan dan 136
desa/kelurahan.
Ketua KPU Lampung
Barat, Doni Risadi, mengatakan bahwa pemutakhiran data ini merupakan salah satu
fokus dari upaya berkelanjutan KPU dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih
menjelang penyelenggaraan pemilihan umum berikutnya. Menurutnya, kegiatan PDPB
dilaksanakan setiap triwulan melibatkan seluruh jajaran sekretariat, dan
Bawaslu serta stakeholders terkait.
“Pemutakhiran data
pemilih ini menjadi kegiatan penting bagi KPU untuk memastikan masyarakat yang
memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Prosesnya dilakukan secara
berkelanjutan agar data yang kami miliki selalu mutakhir dan akurat,” kata
Doni, Senin (6/10/2025).
Doni menjelaskan, dari
total jumlah pemilih yang terdata, terdiri atas 117.115 pemilih laki-laki dan
108.415 pemilih perempuan. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan
triwulan sebelumnya, akan tetapi jika mengacu DPT terakhir Pilkada 2024
mengalami peningkatan setelah dilakukan Pencocokan dan Penilitian terbatas
(Coktas) yang dilakukan oleh KPU lampung Barat.
Kecamatan Balik Bukit
tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yaitu 30.912 orang.
Disusul Kecamatan Bandar Negeri Suoh dengan 18.657 pemilih, dan Kecamatan Sukau
dengan 18.387 pemilih. Sementara itu, jumlah pemilih paling sedikit berada di
Kecamatan Lumbok Seminung, yakni 6.133 orang.
“Perbedaan jumlah
pemilih antar kecamatan dipengaruhi oleh faktor kepadatan penduduk dan
mobilitas warga. Wilayah perkotaan seperti Balik Bukit memang lebih padat,
sedangkan daerah perbatasan seperti Lumbok Seminung dan Suoh memiliki sebaran
penduduk yang lebih sedikit,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa
kegiatan pemutakhiran data dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Barat, Pemerintah
kecamatan dan Kelurahan serta kelurahan. Data pemilih baru, pemilih meninggal,
pemilih pindah keluar dan pemilih ganda terus diperbarui secara berkelanjutan.
“Kami selalu
memastikan bahwa pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, atau tidak lagi
memenuhi syarat segera ditindaklanjuti dengan pengecekan data dukung valid akan
segera dicoret dari data pemilih di aplikasi Aplikasi Data Pemilih (SiDalih)
KPU, begitu juga sebaliknya,” terang Doni.
KPU juga membuka Posko
Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yakni melaporkan ke
Helpdesk KPU Lampung Barat bagi masyarakat Pemilih Baru, Pemilih TMS, dan
Pemilih ubah data.
“Peran aktif masyarakat dalam proses PDPB ini sangat diharapakan, dan agar segera melapor ke Helpdesk KPU Lampung Barat (https://bit.ly/FORMPDPB), kelurahan maupun Disdukcapil,” katanya.
Doni juga menyampaikan
apresiasi kepada semua pihak terkait dan masyarakat yang telah aktif memberikan
laporan terkait perubahan data pemilih di lingkungannya. Menurutnya,
keterlibatan publik menjadi elemen penting dalam memastikan daftar pemilih
tetap (DPT) benar-benar valid dan mutakhir.
“Partisipasi
masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami. Semakin aktif warga
melaporkan perubahan data, semakin baik pula kualitas daftar pemilih yang akan
digunakan pada pemilu mendatang,” ujarnya.
Ia menegaskan, KPU
Lampung Barat berkomitmen menjadikan proses pemutakhiran data ini sebagai
fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan
terpercaya. Data yang valid, kata Doni, adalah cerminan dari kesiapan dalam
penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serta dalam rangka menjaga kualitas pesta
demokrasi.
“Data pemilih bukan
sekadar angka, tapi representasi dari hak konstitusional setiap warga negara.
Karena itu, kami akan terus menjaga kualitas dan keakuratan data hingga
menjelang tahapan pemilu berikutnya,” tutup Doni. (*)
Berita Lainnya
-
Bendahara Desa Sinar Jaya Tak Kunjung Kembalikan Dana Ketahanan Pangan, Inspektorat Pertimbangkan Langkah Hukum
Senin, 06 Oktober 2025 -
Pemkab Lampung Barat Salurkan Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu, Kurangi Kesenjangan di Sekolah
Senin, 06 Oktober 2025 -
Lampung Barat Tambah Satu Dapur MBG di Suoh, Total 2 SPPG
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Labkesmas Rp 13,5 Miliar di Lampung Barat Ditargetkan Beroperasi Awal 2026
Jumat, 03 Oktober 2025