• Selasa, 07 Oktober 2025

Pemutakhiran Data Triwulan III, KPU Lampung Barat Catat 225.530 Pemilih

Senin, 06 Oktober 2025 - 14.09 WIB
40

KPU Lampung Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat merilis hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025. Berdasarkan hasil pendataan terakhir, jumlah pemilih di Lampung Barat tercatat mencapai 225.530 orang yang tersebar di 15 kecamatan dan 136 desa/kelurahan.

Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi, mengatakan bahwa pemutakhiran data ini merupakan salah satu fokus dari upaya berkelanjutan KPU dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih menjelang penyelenggaraan pemilihan umum berikutnya. Menurutnya, kegiatan PDPB dilaksanakan setiap triwulan melibatkan seluruh jajaran sekretariat, dan Bawaslu serta stakeholders terkait.

“Pemutakhiran data pemilih ini menjadi kegiatan penting bagi KPU untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Prosesnya dilakukan secara berkelanjutan agar data yang kami miliki selalu mutakhir dan akurat,” kata Doni, Senin (6/10/2025).

Doni menjelaskan, dari total jumlah pemilih yang terdata, terdiri atas 117.115 pemilih laki-laki dan 108.415 pemilih perempuan. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan triwulan sebelumnya, akan tetapi jika mengacu DPT terakhir Pilkada 2024 mengalami peningkatan setelah dilakukan Pencocokan dan Penilitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU lampung Barat.

Kecamatan Balik Bukit tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yaitu 30.912 orang. Disusul Kecamatan Bandar Negeri Suoh dengan 18.657 pemilih, dan Kecamatan Sukau dengan 18.387 pemilih. Sementara itu, jumlah pemilih paling sedikit berada di Kecamatan Lumbok Seminung, yakni 6.133 orang.

“Perbedaan jumlah pemilih antar kecamatan dipengaruhi oleh faktor kepadatan penduduk dan mobilitas warga. Wilayah perkotaan seperti Balik Bukit memang lebih padat, sedangkan daerah perbatasan seperti Lumbok Seminung dan Suoh memiliki sebaran penduduk yang lebih sedikit,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Barat, Pemerintah kecamatan dan Kelurahan serta kelurahan. Data pemilih baru, pemilih meninggal, pemilih pindah keluar dan pemilih ganda terus diperbarui secara berkelanjutan.

“Kami selalu memastikan bahwa pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat segera ditindaklanjuti dengan pengecekan data dukung valid akan segera dicoret dari data pemilih di aplikasi Aplikasi Data Pemilih (SiDalih) KPU, begitu juga sebaliknya,” terang Doni.

KPU juga membuka Posko Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yakni melaporkan ke Helpdesk KPU Lampung Barat bagi masyarakat Pemilih Baru, Pemilih TMS, dan Pemilih ubah data.

“Peran aktif masyarakat dalam proses PDPB ini sangat diharapakan, dan agar segera melapor ke Helpdesk KPU Lampung Barat (https://bit.ly/FORMPDPB), kelurahan maupun Disdukcapil,” katanya.

Doni juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak terkait dan masyarakat yang telah aktif memberikan laporan terkait perubahan data pemilih di lingkungannya. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi elemen penting dalam memastikan daftar pemilih tetap (DPT) benar-benar valid dan mutakhir.

“Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami. Semakin aktif warga melaporkan perubahan data, semakin baik pula kualitas daftar pemilih yang akan digunakan pada pemilu mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan, KPU Lampung Barat berkomitmen menjadikan proses pemutakhiran data ini sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan terpercaya. Data yang valid, kata Doni, adalah cerminan dari kesiapan dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serta dalam rangka menjaga kualitas pesta demokrasi.

“Data pemilih bukan sekadar angka, tapi representasi dari hak konstitusional setiap warga negara. Karena itu, kami akan terus menjaga kualitas dan keakuratan data hingga menjelang tahapan pemilu berikutnya,” tutup Doni. (*)