• Selasa, 07 Oktober 2025

Cuaca Ekstrem Sebabkan Pohon Besar di Way Tataan Bandar Lampung Tumbang

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15.39 WIB
16

Polisi dibantu warga saat mengevakuasi pohon tumbang di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Way Tataan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kota Bandar Lampung sejak Selasa (7/10/2025) pagi, menyebabkan pohon tumbang dan menutup sebagian badan Jalan RE Martadinata, Kelurahan Way Tataan.

Batang pohon berukuran besar melintang di jalan raya, menyebabkan arus lalu lintas sempat tersendat. Polsek Telukbetung Timur bersama tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung dan warga sekitar bergotong royong mengevakuasinya.

Kapolsek Telukbetung Timur AKP Toni Apriadi menjelaskan, begitu mendapat laporan dari warga, petugas Polsek langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas agar kendaraan tetap dapat melintas dengan aman.

“Petugas bersama BPBD dan masyarakat segera melakukan evakuasi pohon tumbang dengan alat seadanya. Kami prioritaskan agar jalan segera bisa dilalui kembali, karena ini merupakan jalur utama penghubung antarwilayah,” ujarnya.

Proses evakuasi dilakukan secara manual dengan menggunakan gergaji dan tali. Warga yang melintas juga turut membantu memindahkan ranting-ranting agar tidak membahayakan pengguna jalan. Upaya pembersihan memakan waktu sekitar satu jam hingga jalan kembali normal.

Selama proses evakuasi berlangsung, personel Polsek Telukbetung Timur tetap melakukan pengaturan arus kendaraan dari dua arah untuk mencegah kemacetan panjang. Polisi juga memberikan imbauan kepada warga agar berhati-hati, terutama saat melintas di area dengan banyak pepohonan tua.

“Cuaca beberapa hari terakhir tidak menentu, kami minta warga waspada terhadap potensi pohon tumbang maupun longsor, khususnya di wilayah rawan seperti Telukbetung Timur,” tambah Kapolsek.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut, namun pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. (*)